<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Wow!!! Sehari, Sabu-Sabu di Dompu Laku Puluhan Juta Rupiah

by Admin
11/10/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Wow!!! Sehari, Sabu-Sabu di Dompu Laku Puluhan Juta Rupiah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Peredaran dan Penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) makin meningkat, hal itu diungkapkan oleh Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. Ik dalam press realase hasil pengungkapan Narkoba yang di gelar di Mapolres, Kamis (11/10).

“Sampai saat ini, kita sudah mengungkap 26 kasus narkoba, ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di Dompu lumayan banyak,” ungkap Erwin Suwondo.

RelatedPosts

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale

Dijelaskannya, baru-baru ini (senin 09/10 .red) tim operasional Satres Narkoba berhasil menangkap dua orang warga luar daerah yang sedang menggelar pesta sabu-sabu di rumah kontrakan di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada. Kedua pelaku itu yakni Benny Paulus (35) warga Asli Sumatra serta Zainal T (33) warga Kampung Arang Siswa, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu-sabu seberat 21 gram, alat timbang, alat hisap (bong), korek api, plastik klip untuk membukus sabu, serta uang tunai sebanyak Rp. 9.1000.000,- yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui Benny Paulus yang sudah 7 bulan berada di Dompu ini merupakan pengedar, sementara Zainal T merupakan kurir dari Lombok Timur yang ditugaskan untuk mengantar sabu ke Benny.

“Terkait sejak kapan Benny ini mengedarkan sabu-sabu di Dompu masih kita dalami lagi, tapi kalau dilihat dari barang bukti, diduga dia adalah pengedar. Sementara Zainal T menurut pengakuannya dia sudah 2 kali mengantar barang tersebut di Dompu,” ungkap Erwin.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku juga, barang haram tersebut didatangkan dari Kabupaten Lombok Timur. Saat ini, kata Erwin, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

Lebih Jauh Erwin mengungkapkan, tersangka Benny diketahui bisa mengedarkan sabu-sabu dengan jumlah harga yang mencapai puluhan juta rupiah hanya dalam kurun waktu satu hingga dua hari.

“Keterangan Benny, uang barang bukti Rp. 9.1000.000,- yang berhasil diamanankan, itu adalah hasil penjualan dalam waktu yang cukup singkat, yakni satu hingga dua hari. Dilihat dari jumlah uang, diperkirakan itu merupakan hasil penjulan 1 ons sabu,” bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Benny serta Zainal terancam dijerat dengan pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf A dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Dari semua kasus yang telah berhasil di ungkap, Polres Dompu sudah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 80 gram, ganja seberat 8,2 Kg serta Tramadol sebanya 3500 papan.

Erwin Suwondo berjanji akan terus mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah bumi Nggahi Rawi Pahu. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu aparat kemanan dalam membongkar para mafia barang haram tersebut.

“Mari kita sama-sama memerangi Narkoba, kami minta kepada semua elemen masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba agar melapor kepada aparat,” pintanya. (Ocid)

Previous Post

Miris! Tahun ini Sudah 8 Kasus Bunuh Diri di Dompu

Next Post

Distanbun Galang Dana Untuk Korban Bencana Palu dan Donggala

Admin

Related Posts

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
47
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
55
Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale
HUKUM KRIMINAL

Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale

27/06/2024
88
Penyidik Kejari Dompu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan  Tipikor
HUKUM KRIMINAL

Penyidik Kejari Dompu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan  Tipikor

08/12/2023
1.4k
Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS,  Tempuh Jalur PP
HUKUM KRIMINAL

Selain Praperadilan (PP), Kisman Gugat Kelalaian Tim Penyidik Kejaksaan Secara Perdata

10/08/2023
452
Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS,  Tempuh Jalur PP
HUKUM KRIMINAL

Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS, Tempuh Jalur PP

25/07/2023
582
Next Post
Distanbun Galang Dana Untuk Korban Bencana Palu dan Donggala

Distanbun Galang Dana Untuk Korban Bencana Palu dan Donggala

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

08/07/2025
HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

28/06/2025
Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

27/06/2025
Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

05/06/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

08/07/2025
4
HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

28/06/2025
1
Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

27/06/2025
4
Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

05/06/2025
8
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS