DOMPU – Khabar duka hari ini Ahad 20/09 datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu tentang meninggalnya seorang pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Korban berinisial SNW, warga Desa Buncu Kecamatan Woja Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, menghembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan medis di RSUD Dompu.
Related Post : Layak Diteladani, Nakes Puskesmas Rasabou Berbagi Insentive

Informasi dihimpun media menyebutkan, SNW masuk ke RSUD Dompu tadi malam Sabtu 19/09 dengan gejala seperti orang terpapar Covid-19. Melihat kondisinya yang demikian, tim medis RSUD Dompu langsung melakukan Rapid test kepada korban yang hasilnya reaktif. Pagi tadi setelah korban meninggal dunia, pihak RSUD Dompu kemudian melakukan test cepat dengan menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang hasilnya adalah positif terinfeksi Covid-19.
Baca Juga : 39 Orang Warga Dompu Positif Terinfeksi Covid-19
Jufri ST, M.Si, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Dompu yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, dengan mengacu pada protocol Kesehatan, yang tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat banyak dari penularan Covid-19, Pemerintah menetapkan agar proses pemakaman terhadap SNW dilakukan sesuai protocol Covid. “Saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan pihak keluarga agar mematuhi memakamkan korban dengan mematuhi protocol Covid-19”, ungkapnya.
Dibaca Juga : Covid-19 Kembali Telan Korban Meninggal Dunia di Dompu
Jufri mengaku bahwa ada upaya penolakan yang dilakukan oleh pihak keluarga agar pemakaman terhadap SNW tidak dilakukan sebagaimana ketentuan protocol Covid-19. Untuk itu pihaknya terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak keluarga agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga ini : Ketua KPU : Terinfeksi Covid-19, Tidak Menggugurkan Bakal Calon
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Maman SKM, menegaskan pihaknya tidak akan mengambil resiko yang akan mengorbankan orang banyak, sehingga tetap mengupayakan agar korban SNW tetap dimakamkan sesuai protocol Covid.
Jangan lewatkan : Kantongi Hasil Swab “Negative”, Chika Mendaftar di KPU
“Mayat korban tidak akan dikeluarkan dari RSUD Dompu apabila tidak dimakamkan dengan ketentuan Protokol Covid-19”, ungkap Maman seraya menyebut bahwa Alat Perlindungan Diri (APD) yang dikirim pihak medis untuk digunakan pada saat pemakaman sudahdibuang oleh keluarga korban. “Iya mereka menolak proses pemakaman sesuai protocol Covid sehingga APD yang kami bawakan dibuangnya”, imbuh Maman (Idin)