DOMPU – SNW 65 tahun warga Desa Buncu Kecamatan Woja yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat akibat positif terinfeksi Covid-19, dikeluarkan secara paksa oleh keluarganya untuk dibawa pulang sebagaimana kebiasaan warga dalam memperlakukan mayat untuk dikebumikan. Mereka menolak untuk dimakamkan sebagaimana ketentuan protocol Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Maman SKM, mengaku angkat tangan menghadapi sikap keluarga korban yang terus memaksa agar SNW dikuburkan tanpa protocol Covid.
Jangan Lewatkan : Terinfeksi Covid-19, SNW Warga Dompu Meninggal Dunia.
“Mereka bahkan memblokir jalan raya utama Dompu – Sumbawa. Bahkan hamper menyekap petugas yang melakukan pendekatan dan komunikasi untuk proses pemakaman korban. Mereka ngotot bahwa SNW tidak meninggal kakrena Covid”, cerita Maman yang akhirnya memilih menghindar dari amukan keluarga SNW yang kian mengkhawatirkan. “Bahkan kami mau dijaadikan sasaran amukan keluarga”, tambah Maman.
Baca juga : Layak Diteladani, Nakes Puskesmas Rasabou Berbagi Insentive
Keluarnya mayat SNW dari RSUD Dompu lanjut Maman, karena keluarga dalam jumlah banyak mengamuk dan mengancam petugas medis bahkan mereka menyampaikan ke pihak RSUD bahwa mereka akan menyekap petugas RSUD yang sedang melakukan komunikasi dengan keluarga korban.
Harus Dibaca ini bos : 39 Orang Warga Dompu Positif Terinfeksi Covid-19
“karena takut akhirnya petugas RSUD melepas mayat SNW ke pihak keluarga. Mayat itu sudah mereka kuburkan tanpa protocol Covid-19”, jelas Maman seraya mengaku dirinya bersama Sekretaris Tim Gugus Tugas Jufri ST, M.Si dan Humas RSUD Ida Fitriani nyaris disekap warga sebagai jaminan keluarnya mayat SNW dari RSUD. (Idin)