<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Sempat Kabur 3 Jam, Pelaku Jambret Ini Ditangkap Polisi

by Admin
09/12/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Sempat Kabur 3 Jam, Pelaku Jambret Ini Ditangkap Polisi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

BIMA, MATITINEWS.COM – Anggota Satreskrim Kepolisian Resor Bima berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku jambret, Sabtu sore (08/12) sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku berinisial A (18) warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga ini ditangkap tiga jam usai melancarkan aksinya.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S. Ik menjelaskan, pelaku ditangkap di dalam sebuah mobil tumpangan saat berupaya kabur menuju Kabupaten Dompu. Selain A, saat ini aparat Kepolisian Resort Kabupaten Bima juga tengah memburu salah seorang berinisial F yang diduga sebagai pelaku lain.

RelatedPosts

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale

“Kita masih mengejar F alias DB, yang merupakan teman dari pelaku A,” ungkap Bagus.

Dijelaskannya, kedua pelaku tersebut menjambret telepon genggam milik seorang pelajar asal Desa Bolo. Aksi penjambretan itu terjadi pada, Sabtu siang sekitar pukul 12.30 wita, di jalan raya lintas Bima – Sumbawa, cabang Tolonggeru, Desa Monggo.

Saat itu, korban bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor melaju dari arah Desa Monggo menuju tempat wisata pemandian Madapangga. Dari arah yang bersamaan kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion ini tiba-tiba menghampiri korban dan merampas satu unit Handphone.

“Selain merampas Handphone, kedua pelaku bahkan menendang kendaraan korban hingga terjatuh,” ujarnya.

Bagus menambahkan, kedua pelaku berhasil teridentifikasi berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan dari korban.

“Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, anggota saat itu juga langsung melakukan pengejaran. Pelaku A berhasil diamankan saat hendak kabur ke Kabupaten Dompu, ” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit Handphone merk Samsung Galaxi milik korban serta satu unit Sepeda motor yamg digunakan pelaku. Saat ini pelaku A telah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Bima guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ifa)

Previous Post

Rade Mbolo Potensi Wisata Yang Belum Dilirik

Next Post

Pererat Persaudaran Penyuluh, Distanbun Gelar Kemah Bhakti

Admin

Related Posts

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
45
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
55
Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale
HUKUM KRIMINAL

Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale

27/06/2024
87
Penyidik Kejari Dompu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan  Tipikor
HUKUM KRIMINAL

Penyidik Kejari Dompu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan  Tipikor

08/12/2023
1.4k
Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS,  Tempuh Jalur PP
HUKUM KRIMINAL

Selain Praperadilan (PP), Kisman Gugat Kelalaian Tim Penyidik Kejaksaan Secara Perdata

10/08/2023
452
Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS,  Tempuh Jalur PP
HUKUM KRIMINAL

Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS, Tempuh Jalur PP

25/07/2023
581
Next Post
Pererat Persaudaran Penyuluh, Distanbun Gelar Kemah Bhakti

Pererat Persaudaran Penyuluh, Distanbun Gelar Kemah Bhakti

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
1
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
1
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
15
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
16
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS