DOMPU – Peran Kepolisian dalam memutus rantai penularan dan penyebaran virus Corona, tidak bisa dipandang sebelah mata karena, kendati bukan menjadi tugas pokoknya namun, aparat Kepolisian terus mengambil peran walau hanya sebatas memberi pemahaman dan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protocol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada masyarakat.
Terkait hal tersebut, hari ini Jum’at 08/01/21, Polsek Mangge Lewa secara rutin melaksanakan penertiban Prokes Covid-19 di lingkungan kerja Polsek setempat. Kebiasaan ini dilakukan setiap pagi pada saat anggota masuk kerja.
Kapolsek Manggelewa Iptu Rodolfo M. De Aroujo yang dikonfirmasi wartawan melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifa menjelaskan bahwa, tiap pekan setiap hari Jum’at pukul 07.30 wita seluruh anggota yang memasuki Mapolsek harus melewati pintu pengecekan masker dan pemeriksaan suhu tubuh. “Setelah dua hal itu dilalui, maka mereka diarahkan untuk mencuci tangan mereka di wadah yang sudah disiapkan”, jelasnya.
Menurut Hujaifa, tatkala ada personil anggota yang ternyata melanggar prokes Covid-19 maka mereka akan berhadapan dengan Kanit Propam yang tentu saja akan meminta contoh gerakan push up dan Squat Jump yang benar sebagai salah satu sanksinya. “dengan langkah penertiban ini, kita anggota Polisi diharapkan dapat memberikan tauladan kepada masyarakat tentang penerapan prokes Covid-19”, ujar Hujaifa menirukan Rodolfo. (Sri)