<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Indomaret

by Admin
05/02/2021
in HUKUM KRIMINAL
0
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Indomaret

dikaburkan wajar mereka adalah Pelaku pencurian uang di brangkas Indomaret

0
SHARES
17
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

TALIWANG – Anggota Kepolisian Resort Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Kamis, 04/02 berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di Indomaret di jalan cendrawasih seputaran Taman Tiangnam. Penangkapan ini didasari adanya laporan Polisi LP/30/I/ 2021/NTB/RES KSB tertanggal 30 Januari 2021.

Dua orang terduga pelaku yang ditangkap ini masing –masing berinisial HS, (23), pekerjaan Wiraswasta, Alamat lingkungan Bugis, Kecamatan Taliwang, KSB dan rekannya AS, (26), pengangguran  beralamat di dusun Wara A, Desa Labulalar, Kecamatan Taliwang.

RelatedPosts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono, S.Ik, MH melalui Paur Humas, IPDA Eddy Soebandi S.Sos menjelaskan bahwa, pada tanggal 28 Januari pelapor dihubungi oleh andmin finance kantor cabang Lombok yang menanyakan kepada pelapor bahwa tanggal 27 Januari 2021 tidak ada penyetoran uang hasil penjualan tanggal 26 Januari 2021 dari toko Indomaret.

Mendapat informasi seperti itu, pelapor kemudian mengkonfirmasi ke Manajer bahwa HS telah melakukan penyetoran uang hasil penjualan tanggal 26 Januari 2021 sebesar Rp. 41.664.350. Untuk memperkuat keterangan itu, Sirimandila kemudian mengirimkan foto slip transaksi penyetoran Bank BRI. “Menyadari foto slip tersebut hanya sepotong dan belum ada tanda tangan dan stample teller Bank BRI, barulah pelapor bersama Sirimandila menyadari bahwa HS tidak benar-benar melakukan penyetoran uang tersebut”, terang Kapolres KSB.

Masih cerita Kapolres, mereka kemudian mencoba untuk menghubungi HS via seluler, akan tetapi nomor yang dituju tidak aktif. Karenanya pada tanggal 29 Januari 2021 pelapor melakukan pengecekan CCTV yang terpasang di Indomaret tersebut dan disana terlihat bahwa pada tanggal 27 Januari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita HS mengambil uang yang tersimpan dalam brangkas sebanyak Rp. 41.664.350. Kemudian dia (HS) pergi keluar Indomaret menggunakan sepeda motornya dengan membawa uang tersebut.

Selanjutnya Kapolres mengisahkan, pada pukul 12.30 wita HS kembali ke toko dan masuk ke tempat Brangkas dan disana HS memasukan sebuah Tissue (seolah-olah tissu tersebut merupakan uang). HS keluar lalu pamitan ke kasir seolah olah dia akan pergi menyetorkan uang hasil penjualan tertanggal 26 Januari 2021. “HS pergi sambil menunjukan sebuah kantong yang berisikan tissu seolah-olah merupakan uang yang akan disetorkan”, terangnya.

Sepertinya memang sudah diskenariokan tutur Kapolres, pada sekitar pukul 17.30 wita HS masuk kembali ke tempat Brangkas dan mengambil uang sejumlah Rp. 9.359.000,- yang kemudian ia bawa pergi keluar Indomaret dan kembali lagi sekitar pukul 18.00 wita dan melakukan transaksi pulsa sebesar Rp. 100.000,- ke nomor pribadinya. Kemudian pada tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 07.15 wita HS melakukan transaksi Top Up E-Money ISAKU sebesar Rp. 2.000.000 ke akun pribadinya. Jumlah uang yang diambil HS seluruhnya adalah Rp. 53.128.826.

“atas kejadian tersebut PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp. 53.128.826.  Untuk itu manajemen Indomarco langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa slip hasil penjualan dan rekamanan CCTV,” pungkasnya Kapolres KSB. (Imam)

Loading

Previous Post

Penjelasan Pemprov NTB Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan Dihelat pada April 2021.

Admin

Related Posts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
6
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
5.4k
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
91.3k
Next Post
Tanggulangi Covid-19, Langganan Koran Terancam Dihentikan

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan Dihelat pada April 2021.

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
Akhmad Munir : Pers Bertanggung Jawab Sebagai Pengabdi Masyarakat

Akhmad Munir : Pers Bertanggung Jawab Sebagai Pengabdi Masyarakat

30/11/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
5.3k
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
1.5k
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
19.8k
Akhmad Munir : Pers Bertanggung Jawab Sebagai Pengabdi Masyarakat

Akhmad Munir : Pers Bertanggung Jawab Sebagai Pengabdi Masyarakat

30/11/2025
5.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS