Bupati Kader Jaelani Tunjuk H. Rifaid Sebagai PLT Kadis Dikpora
DOMPU – Setelah menunjuk H. Rifaid sebagai PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menggantikan PLT sebelumnya M. Amin S. Sos (Dae Obe), kali ini Bupati Dompu Kader Jaelani kembali melakukan pergantian pejabat pelaksana (PLT) di organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Harga Jagung Tembus Rp 4.200 per Kg
Adapun PLT yang diganti oleh Bupati Dompu antara lain PLT Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk dan PLT Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu.
PPKM Mikro Nasional Akan Diberlakukan di Provinsi NTB
Terhadap dua jabatan tersebut Bupati Dompu menunjuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir. Rusdi Taufik, menggantikan PLT Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk yang selama ini dijabat oleh Syaifudin ST alias Revi.
Kemudian ditunjuk Ir. Syamsuddin yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Setda menjadi PLT Asisten Administrasi Pembangunan (Asisten II) menggantikan Drs. A. Haris yang semula menjabat sebagai staf Ahli Bupati Dompu. SK Penunjukan terhadap kedua pejabat tersebut diberikan siang hari ini melalui pejabat di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD- PSDM) setempat.
Aliran Listrik di Lahan Jagung Kembali Makan Korban
Penjabat Sekda Dompu Drs. H. Muhibuddin yang sebelumnya dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa dengan adanya regulasi baru dari pemerintah maka jabatan PLT harus direvisi setiap tiga bulan berdasarkan hasil evaluasi.
“Apabila pada tiga bulan pertama sudah menjabat masih dilakukan perpanjangan maka pada tiga bulan selanjutnya harus dilakukan penggantian. “Pemerintah akan melakukan penggantian PLT ini secara bertahap. Yang pasti penggantian setiap PLT ini bukan karena adanya tindakan indisiplin”, ungkap Sekda. (Idin).