DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), besok pagi Senin 16/03/2020 akan mengadakan rapat pembentukan tim penanggulangan virus Corona.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu, Muhammad Adhar kepada wartawan membenarkan adanya rencana rapat pembentukan tim dimaksud. Katanya, beberapa Dinas Instansi terkait sudah diundang untuk hadir pada rapat yang dijadwalkan besok pagi.
Menurut Kabag Umum, tim penanggulangan virus Corona ini akan diketuai oleh Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) dengan anggota Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Bidang. “Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bersama seluruh Kepala Bidang juga menjadi anggota di tim penanggulangan virus. Corona ini”, ungkap Kabag Umum.
Sebagaimana dikutip dari detik.com Ahad 15/03/2020 bahwa, Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, aturan ini akan diumumkan Senin (16/03/2020) besok. Pengumuman itu akan dilakukan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo lewat surat edaran.
“Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” ungkap Dwi lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).
Sementara itu hasil rapat terbatas Pemerintah Provinsi NTB Ahad 15/03/2020, bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan dampaknya di NTB, dihimbau kepada Bupati dan Walikota untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), selama 169 hari sejak 16 Maret 2020 hingga 31 Agustua 2020. (Idin).