DOMPU, MATITINNEWS.COM – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Drs. H, Bambang M. Yasin (HBY) – Ariifuddin SH akan berakhir pada tanggal 17 Pebruari pekan ini. Selanjutnya Kepala Daerah Kabupaten Dompu akan diserahterimakan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH).
Menyambut proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota dimana Bupati – Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan dilantik guna memastikan jadwal pelaksanaan pelantikan dimaksud.
PLT Sekda Kabupaten Dompu Drs. H. Muhibuddin M. Si kepada wartawan menegaskan, penyelenggara pelantikan Kepala Daerah adalah gawenya Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam hal ini Biro Pemerintahan Sekeretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB. Untuk kelancaran prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemprov.
Informasi yang diperoleh Pemprov NTB bahwa, dokumen pelantikan Bupati Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Provinsi NTB sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hanya saja belum diketahui pasti apakah dokumen administrasi tersebut sudah ditandatangani atau belum.
“Besok kita akan mendapatkan kepastian apakah Bupati dan Wakil Bupati bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilantik pada 17 Pebruari ini atau ditunda. Kita tunggu khabar dari Kementerian Dalam Negeri”, ungkap Muhibudin. (Idin)
![]()



















