DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap akan mengupayakan agar pelantikan seluruh kepala Daerah terpilih hasil Pemilu 09 Desember 2020 tetap dapat dilaksanakan sesuai akhir masa jabatan kepala Daerah yang akan digantikan yakni tanggal 17 Pebruari 2021.
L. Abdul Wahid SH, MH, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB yang dikonfirmasi wartawan via seluler menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan maksimal agar pelaksanaan pelantikan Bupati Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih supaya diselenggarakan pada tanggal 17 Pebruari sebagaimana yang dijadwalkan.
Untuk itu Karo Pemerintahan Setda Provinsi NTB ini menegaskan bahwa untuk penetapan jadwal pelantikan para Kepala Daerah yang tidak dalam kasus sengketa di Mahkamah Konstitusi ini, masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “2 jam lalu hasil komunikasi dan koordinasi kami dengan Kemendagri bahwa, masih menunggu arahan dari Mendagri”, ujarnya.
Selain itu lanjutnya, terkait pelantikan Kepala Daerah, pihak pemprov sudah sejak beberapa hari lalu mempersiapkan segala sesuatunya agar pelantikan dilaksanakan on time.
Karena itu sudah diberangkatkan stafnya untuk ke Jakarta guna menjemput SK Mendagri terkait pelantikan Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota – Wakil Wali Kota.
“Apabila besok SK itu sudah diterbitkan maka Pelantikan dapat langsung dilaksanakan. Tapi, kepastiannya masih dalam proses”, tegas L. Wahid lalu menegaskan bahwa Pemprov sudah mempersiapkan tahapan pelantikan sejak beberapa hari lalu. “Namun kepastian berkasnya di Mendagri masih diproses”, sebutnya. (Idin)