DOMPU, MATITINEWS.COM – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST (AKJ-SYAH) akan dilantik bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati – Wakil Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) – Arifuddin SH yakni, tanggal 17 Pebruari 2021.
Namun pada agenda ini, Bupati dan Wakil Bupati Dompu HBY – Arifuddin tidak diundang untuk hadir untuk menyaksikan pelantikan sekaligus serahterima jabatan Bupati kepada Bupati – Wakil Bupati yang dilantik AKJ – SYAH.
Khabarnya kebijakan untuk tidak mengundang Bupati Wakil Bupati HBY – Arifuddin karena memang ketentuan tidak mengharuskan untuk hadir pada saat pelantikan Bupati Wakil Bupati terpilih.
Drs. Muhibuddin M. Si, PLT Sekda Dompu kepada wartawan menjelaskan bahwa prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB). “Undangan pun mereka yang tentukan”, jelasnya.
Menurut PLT Sekda Dompu bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penentuan orang-orang yang harus diundang pada pelantikan Bupati Wakil Bupati Dompu, “pak Bupati HBY memang tidak diundang di pelantikan Bupati Wakil Bupti AKJ SYAH”, jelas H. Muhibuddin
Akan tetapi lanjutnya, Bupati HBY akan diundang untuk proses serah terima jabatan yang dilaksanakan di aula Pendopo Bupati Dompu. “Tetap akan ada acara serahterima jabatan Bupati dan Wakil Bupati nantinya”, jelas PLT Sekda Dompu.
Menjawab pertanyaan wartawan, PLT Sekda Dompu mengaku belum mendapatkan kepastian akan jadawal pelantikan Bupati Wakil Bupati Dompu terpilih. “Kami belum dapat informasi dari Pemerintah atasan”, tutupnya. (Idin)