DOMPU, MATITINEWS.COM – Pelantikan Bupati, Wakil Bupati bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 09 Desember 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan tidak akan dilaksanakan besok tanggal 17 Pebruari 2021.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu Muhammad Iksan ST, MM, kepada wartawan memastikan bahwa pelantikan Bupati Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dompu akan dilaksanakan secara serentak dengan sejumlah Bupati Wali Kota di seluruh tanah air.
Kepastian dituhndanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dompu ini berdasar pada penjelasan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik M.Si, yang disampaikannya melalui layanan Video Conference (Vicon) dengan Pemerintah Kabupaten Dompu sore tadi.
Mengutip penjelasan Dirjen Otda, penundaan ini lanjut Kabag Prokopim adalah karena, masih ada sekitar 21 Kabupaten dan Kota yang belum mengajukan dokumen pelantikan Bupati Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kemendagri. Untuk itu, agar pelantikan dapat dilaksanakan secara serentak maka ditunda hingga akhir bulan Pebruari. “Tepatnya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Pebruari 2021”, tegas Dirjen Otda yang dikutip Kabag Prokopim Setda Dompu.
Selain itu, mengingat adanya kekosongan jabatan Bupati lanjut Iksan Dirjen Otda sudah memerintahkan Gubernur NTB untuk menunjuk PLT Sekda sebagai PLH Bupati, sepanjang belum dilantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Ada dua opsi pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ini, yakni sebagaimana dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi NTB dilaksanakan di Mataram atau akan dilaksanakan secara virtual. “Hal ini dihajatkan karena masih merajalelanya kasus Covid-19 di NTB”, ungkap Iksan. (Idin)