DOMPU, MATITINEWS.COM – Kepolisian Resort Kabupaten Dompu menaruh harapan yang sangat besar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat dalam penanganan dan perawatan terhadap setiap pasien terlebih mereka yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Terbuka 4.865 Formasi CPNS di Pemprov NTB
“Kami berharap agar pasien Covid-19 yang diisolasi di ruang khusus di RSUD dapat secara serius dan spesifik dirawat dan ditangani supaya tidak terjadi penularan dan penyebaran dan membentuk kluster baru”, ungkap Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Makrus S.Sos, saat melakukan koordinasi dan penggalangan dengan Kepala Ruangan Isolasi RSUD Dompu, Sabtu 15/05.
Vaksinasi Antivirus Covid-19 di Dompu Lampaui Target
Himbauan itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Makrus S.Sos., saat berkoordinasi dan penggalangan dengan Kepala Ruangan Isolasi RSUD Dompu, Sabtu (15/5/2021).
“RSUD Dompu tidak boleh main-main menangani pasien Covid-19 yang diisolasi dan jangan sampai terulang kembali ditemukannya pasien yang sudah sembuh tapi belum dilaporkan,”kata IPTU Makrus S.Sos.
Gubernur Ajak Masyarakat Muslim NTB Untuk Berzakat
Pada kesempatan itu Makrus meminta kepada pihak RSUD untuk terus mengupdate data terkait perkembangan Kesehatan setiap pasien yang dirawat di ruang isolasi. Karena katanya, dalam kasus Covid-19, pihak Kepolisian juga dibebani tugas yang sangat serius untuk ikut meredam terjadinya lonjakan kasus penularan dan penyebarannya. “Kami mengharapkan adanya laporan perkembangan setiap pasien yang dirawat karena terinfeksi Covid-19”, tegas Makrus.
Pangdam Udayana Perintahkan Jajaran TNI Untuk Selamatkan Hutan dari Perladangan dan Perambahan
Selain itu lanjut Kasat Intelkam Polres Dompu menegaskan, agar setiap pasien Covid-19 yang diisolasi selama 2 Minggu supaya dibuatkan laporan khusus terkait perkembangan kesehatannya. Hal ini harus dilaporkanm selain ke Dinas Kesehatan, juga harus dibuatkan laporannya untuk data pegangan Kepolisian Resort setempat.
Kepala Ruangan Isolasi RSUD Kabuaten Dompu, yang diwakili Amiruddin, S.Kep, Ners, pada moent tersebut menyampaikan, sesuai standart operasional RSUD Dompu, selama ini hanya memberikan laporan tentang perkembangan setiap kasus pasien Covid-19 yang dirawat hanya dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. Namun sekiranya harus ada pelaporan yang ditujukan kepada Kepolisian, maka dengan sendirinya akan disiapkan juga laporan sebagaimana dimaksud. “Nanti kami akan mengirim data pasien Covid yang diisolasi kepada Polres setelah dikirim ke Dikes Kabupaten Dompu,”janjinya. (Sri)