DOMPU, MATITINEWS.COM – Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu terkait penyambutan malam pergantian tahun 2020 juga bagi masyarakat yang melaksanakan perayaan Natal tahun 2019.
Dalam himbauan tersebut Kapolres Dompu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru 2020 dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan pihak lain.
Ditegaskannya bahwa dalam penyambutan malam pergantian tahun baru 2020 nanti agar diselenggarakan dengan cara – cara positif seperti doa bersama, kegiatan kemanusiaan,

, atau meramaikan kegiatan Majlis Taklim bagi masyarakat kaum Muslim.
Kapolres juga tegas melarang seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau sejenisnya pada malam pergantian tahun nanti. “Jangan ada hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak perlu melakukan konvoi ugal ugalan dan jangan menggunakan knalpot brong”, tegas AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, yang baru 5 hari melaksanakan tugasnya sebagai Kapolres Dompu ini.
Dia mengingatkan kepada setiap elemen yang hendak menghelat kegiatan perayaan tahun baru dengan konsentrasi massa baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, agar terlebih dahulu membuat laporan pemberitahuan ke Kepolisian terdekat.
Selain itu Kapolres mewanti – wanti supaya setiap warga menghindari tindakan yang melawan hukum seperti trabsaksi jual beli dan konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras dan narkoba.
Dia juga menyanpaikan, supaya seluruh masyarakat dapat menjadikan Polisi di lingkungan masing – masing guna mampu menjaga kondusifitas kantibmas. “Beberapa point himbauan ini sudah kami pajang di beberapa titik di tengah kota dan di semua Kecamatan”, ungkap Kapolres. (Idin)