DOMPU – Sri Rahmawati SE, anggota komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Dompu, pagi ini dinyatakan meninggal dunia. Dia menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Terinfeksi Covid-19 Mantan Sekda Dompu Sudirman Madjid Tutup Usia
Related Post : KPU Tolak Permohonan Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani
Swastari SE, teman sejawat Almarhumah kepada wartawan membenarkan bahwa Rahmawati sudah meninggal dunia. “Kemarin dia tidak masuk kantor karena sedang diopname di RSUD”, ujarnya.
BAWASLU Sidangkan Sengketa Proses Pilkada Dompu
Ida Fitriani Humas RSUD Dompu yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pasien ang meninggal dunia atas nama Rahmawati, yang dirawat karena gejala sesak napas. “Hasil rapidtest, Rahmawati reaktif. Hanya saja kami belum erima hasil diswab”, katanya.
Sementara itu Maman SKM, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu menyebutkan, Rahmawati akan dikebumikan sesuai protokol Covid-19. “Sudah dikoordinasikan dengan semua pihak terutama keluarga juga menerima kenyataan itu bahwa dikuburkan sesuai protokol Covid-19”, tegasnya. (Idin)
![]()


















