• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Soal Batas Wilayah, Pemkab Dompu dan Bima Sepakati Revisi Permendagri 37

by Admin
19/08/2022
in PEMERINTAHAN
0
Soal Batas Wilayah, Pemkab Dompu dan Bima Sepakati Revisi Permendagri 37

Pemkab Dompu dan Bima sepakati revisi Kepmendagri nomor 37 untuk penetapan ulang batas wilayah Dompu bima

0
SHARES
250
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Polemik garis batas Wilayah antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terurai, disepakati agar Permendagri Nomor 37 tahun 2016 direfisi. Mereka kemudian langsung ke lokasi untuk menentukan dasar direvislnya Permendagri nomor 37 dimaksud.

Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan hari ini Jum’at 19/08/2022 yang dilangsungkan di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 32 Dusun Karaku Desa Mangge Na’e Kecamatan Dompu.

RelatedPosts

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak

Pansel JPT Pratama Tetapkan 75 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi

Hadir pada pertemuan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Kader Jaelani – Syahrul Parsan, Ketua DPRD Andi Bachtiar ditemani anggota Forkopimda. Hadir juga sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara dari Kabupaten Bima diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H. Dahlan HM. Nor bersama sejumlah pejabat pembantunya. 

Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB ini langsung dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan, Subhan Hasan SIP, MH yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Sirajuddin SH adalah untuk menindaklanjuti hasil pertemuan yang pernah dilakukan di Permendagri guna menentukan solusi atas kasus tapal batas Kabupaten Dompu dengan Kabupaten Bima. 

Setelah masing-masing tim teknis tapal batas  dari Kabupaten Dompu dan Bima menyampaikan penjelasan terkait polemik tapal batas ini, Pejabat Pemerintah Kabupaten Dompu dan Bima kemudian turun lapangan untuk melihat langsung lokasi dimana garis batas itu harusnya diambil yakni sebagaimana yang tertuang di peta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Dompu yang pengesahannya juga ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Subahan Hasan mengakui bahwa, pertemuan ini adalah untuk menentukan solusi terbaik guna mengembalikan batas Wilayah antara Kabupaten Bima dan Dompu. “Setelah ini tinggal menandatangani nota kesepahaman antara dua Pemerintahan untuk dijadikan acuan nanti saat  Permendagri nomor 37 direvisi”, ungkapnya.

Demikian juga disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Bima H. Dahlan M. Nor bahwa pertemuan ini  sudah menghasilkan kesepahaman bahwa areal Kabupaten Dompu yang masuk ke Wilayah Bima dikembalikan ke Dompu dan lahan Kabupaten Bima yang masuk ke Dompu dikembalikan ke Kabupaten Bima. “Tinggal menandatangani nota kesepahaman nanti di Provinsi”, ujarnya.

Bupati Dompu H. Kader Jaelani menegaskan bahwa, tidak ada yang perlu diperdebatkan tentang batas Wilayah antara Kabupaten Dompu dan Bima karena dari zaman ke zaman, bahwa wilayah Dompu yang masuk menjadi kekuasaan wilayah Kabupaten Bima di peta berdasarkan Permendagri 37 itu adalah sebuah kesalahan demikian juga sebaliknya. 

“Kita sudah mengecek lokasi dan Insha Allah tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Kita akan lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman di Pemerintah Provinsi”, pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, upaya untuk menentukan solusi atas sengketa batas antara Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu telah dilakukan beberapa kali pertemuan diantaranya melalui rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu pada 6 Januari 2021. Kemudian dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB pada  28 Mei 2021 di Kantor Gubernur NTB.

Karena belum ada titik temu, mąką selanjutnya dibahas di tingkat rapat antar Kepala Daerah pada 24 Juni 2021 di Kantor Bupati Bima. Pada 13 Juli lalu pun dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Kementerian Dałam Negeri (Kemendagri). “Tindaklanjut dari pertemuan itulah yang dilaksanakan hari ini. Alhamdulillah kami temukan kesepahaman agar ditarik ulang garis batas sesuai yang kita cek di lokasi tadi”, ungkap Bupati H. Kader Jaelani. (Rasya/$) 

Loading

Previous Post

Peserta Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI 77, Berpakaian Adat

Next Post

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Admin

Related Posts

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya
PEMERINTAHAN

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

17/06/2026
5.1k
Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak
PEMERINTAHAN

Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak

11/06/2026
11.4k
Heboh Dana Hibah LSM, Pemkab Dompu Sebut Dialokasikan Sesuai Aturan
PEMERINTAHAN

Pansel JPT Pratama Tetapkan 75 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi

21/05/2026
19.3k
Dari Senggigi, Langkah Strategis Bupati Bambang Untuk Kemajuan Dompu
PEMERINTAHAN

Dari Senggigi, Langkah Strategis Bupati Bambang Untuk Kemajuan Dompu

20/05/2026
15.3k
Semangat Hardiknas di Hu’u: Bupati Dompu Gaungkan Pendidikan Bermutu dan Sinergi Otonomi Daerah
PEMERINTAHAN

Semangat Hardiknas di Hu’u: Bupati Dompu Gaungkan Pendidikan Bermutu dan Sinergi Otonomi Daerah

04/05/2026
19.3k
Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera
PEMERINTAHAN

Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

11/04/2026
19.3k
Next Post
Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
9.2k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS