• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home SOSIAL BUDAYA

PPKM Mikro Nasional Akan Diberlakukan di Provinsi NTB

by Admin
21/03/2021
in SOSIAL BUDAYA
0
PPKM Mikro Nasional Akan Diberlakukan di Provinsi NTB
0
SHARES
11
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Operasi Jaran 2021, Polda NTB Ungkap 294 Kasus

MATARAM – Setelah berhasil menerapkan tiga tahapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepuluh (10) Provinsi, Pemerintah pusat merencanakan untuk memperpanjang PPKM Mikro tahap IV yang akan diberlakukan di lima (5) provinsi diantaranya Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

RelatedPosts

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

INTI dan JMSI NTB Berbagi Berkah di Ponpes Nurul Madinah Kuripan

DPO Kasus 3.3 Kg Narkoba Akhirnya Ditangkap

I Gede Putu Aryadi, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB kepada wartawan menyebutkan, rencana pemberlakuan PPKM Mikro Nasional dimaksud akan dimulai pada 23/03 hingga 5 April mendatang. Adapun tiga tahapan sebelumnya sudah dilalui yakni, sejak 9 – 22 Februari 2021. Tahap kedua, dari 22 Februari hingga 8 Maret dan tahap ketiga, mulai 9 – 22 Maret yang sudah diterapkan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulewesi Selatan.

Ketua Umum DPP PAN, Tunjuk Iwan Kurniawan Pimpin PAN Dompu

Disebutkan, sebagaimana ketentuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI, Dr. Ir. H. Airlangga Hartarto bahwa, parameter penetapan daerah yang akan memberlakuka PPKM mikro yaitu daerah yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Pertama, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Ketiga, tingkat kematian di atas rata-rata nasional dan keempat tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Wagub Minta DLHK Profesional Kelola TPA Kebon Kongok 

“Hasil evaluasi dari 10 provinsi yang menerapkan PPKM bahwa penambahan kasus aktif mengalami tren penurunan. Tingkat kesembuhan dan kematian mengalami perbaikan,” ungkap menteri saat memimpin rapat evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Kamis (18/03).

Bupati Dompu Mobilisasi Alat Berat Untuk Normalisasi Daerah Banjir

Rapat yang dihadiri oleh delapan kementerian dan lembaga terkait diantaranya, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri serta 15 gubernur se-Indonesia, membahas kebijakan pembatasan PPKM masih tetap sama dengan kebijakan bagi 10 provinsi sebelumnya kecuali kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka.

Lagi, 4 Orang Warga Dompu Positif Terinfeksi Covid-19

Pada rapat ini juga terungkap tentang perguruan tinggi atau akademi yang dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis perda/perkada dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang masif.

Adapun tentang kegiatan seni budaya diizinkan dibuka maksimal 25 persen pengunjung dengan prokes. Sementara pembatasan penerapan PPKM lainnya masih sama.

Penjabat (PJ) Sekda Dompu Diganti ?

“Untuk kegiatan belaja mengajar dan seni budaya tentu kita berharap agar pemerintah daerah akan . menindaklanjuti dengan perda dan perkada,” harap Menko Perekonomian.

Pembatasan kegiatan dalam rangka PPKM Mikro tetap sama dengan sebelumnya. Misalnya, 50 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah alias WFH. Restoran maksimal menampung 50 persen pengunjung yang makan di tempat. Pusat perbelanjaan tutup maksimal 21.00. kegiatan kontruksi beroperasi 100 persen dengan prokes. Tempat ibadah hanya boleh diisi 50 persen. Begitu pula dengan faailitas umum. Sejumlah sektor esensial diperbolehkan beroperasi 100 persen selama PPKM Mikro.

Pemkab Dompu Rekrut GTK Honorer Dikpora

Menanggapi hal itu, Asisten III mewakili Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengungkapkan, dari 10 kabupaten kota di NTB terdapat tiga kabupaten yang mengalami penurunan kasus Covid-19 sehingga statusnya beubah ke kuning dengan risiko rendah. Sedangkan tujuh kabupaten kota lainnya masih berstatus zona orange dengan risiko sedang.

Pengurus Pusat MES Dilantik  Wakil  Presiden 

Kadis Kominfotik NTB menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB kendati secara lokal sebenarnya telah menerapkan PPKM Mikro di desa maupun kelurahan yang berisiko tinggi atau zona merah Covid-19. “Hal itu dilakuka sejak Februari lalu dengan payung hukumnya adalah Instruksi Gubernur No. 180/01/kum/2021”, ungkap Kadis Kominfotik seraya menjelaskan bahwa setelah pemberlakuan PPKM, tadinya terdapat desa yang merah sebanyak 3 persen. saat ini tidak ada lagi desa dengan status merah.

2 Warga Dompu Tewas Kesetrum Listrik

Mantan Kepala Dikes NTB itu menjelaskan, adapunp desa yang berstatus zone orange dari 5,2 persen sekarang tinggal 0,2 persen. Kemudian desa yang berstatus hijau sebesar 85,4 persen dan desa zona kuning 11 persen. Menurutnya, tren perkembangan kasus positif Covid-19 di NTB cukup tinggi dikarenakan jumlah testing masih sangat terbatas.

“Kalau rata-rata perharinya masih bisa di angka 20 hingga 60 persen per harinya. Karena jumlah testingnya terbatas, inilah yang sedang kita kejar supaya jumlah testingnya bisa masuk,” pungkasnya. (Ril)

Loading

Previous Post

Setalah Babel Terverifikasi Faktual, JMSI Makin Dekat Menuju Konstituen DP

Next Post

Harga Jagung Tembus Rp 4.200 per Kg

Admin

Related Posts

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban
SOSIAL BUDAYA

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
25.9k
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban
SOSIAL BUDAYA

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

28/04/2026
9.2k
INTI dan JMSI NTB Berbagi Berkah di Ponpes Nurul Madinah Kuripan
SOSIAL BUDAYA

INTI dan JMSI NTB Berbagi Berkah di Ponpes Nurul Madinah Kuripan

22/02/2026
9.1k
Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dengan Ekosistem Pers Dalam Menjawab Tantangan Transformasi Digital
SOSIAL BUDAYA

Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dengan Ekosistem Pers Dalam Menjawab Tantangan Transformasi Digital

08/02/2026
25k
Baksos HPN 2026: PWI NTB dan MIM Foundation Kirim Ratusan Paket Logistik di Praya Barat Daya
SOSIAL BUDAYA

Baksos HPN 2026: PWI NTB dan MIM Foundation Kirim Ratusan Paket Logistik di Praya Barat Daya

30/01/2026
9.5k
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
SOSIAL BUDAYA

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

22/01/2026
7.2k
Next Post
Harga Jagung Tembus Rp 4.200 per Kg

Harga Jagung Tembus Rp 4.200 per Kg

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

28/04/2026
Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

26/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
25.9k
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
29.2k
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

28/04/2026
9.2k
Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

26/04/2026
8k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS