MATARAM – Persembunyian seorang tersangka kasus 3,3 kilo gram (kg) narkoba dengan status daftar pencarian orang (DPO) akhirnya terungkap setelah ditangkap Team opsnal Dit Res Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dibantu Team opsnal Dit Res Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) dan Team Opsnal Resnarkoba Polres Banyuwangi Sabtu 13/03.
2 Warga Dompu Tewas Kesetrum Listrik
Berdasarkan catatan Polda NTB, DPO berinisial EMZ (37) tersebut, semula beralamat di jalan Sultan Salahudin Bumi Asri Lingkungan Bendige, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aliran Listrik di Lahan Jagung Kembali Makan Korban
EMZ akhirnya ditangkap di Griya dadakan Indah, Dusun Kapan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jatim.
Penjabat (PJ) Sekda Dompu Diganti ?
Kombes Pol. Artanto SIK, M.Si, Kabid Humas yang dikonfirmasi wartawan melalui Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dikantornya, Jumat 19/03 menjelaskan, EMZ merupakan terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO oleh Sat Res Narkoba Polresta Mataram Polda NTB pada 23 Agustus 2020 lalu dengan kasus narkoba sebanyak 3,3 Kg.
Ketua Umum DPP PAN, Tunjuk Iwan Kurniawan Pimpin PAN Dompu
Barang bukti yang berhasil didapat saat penangkapan tersangka antara lain, satu buah buku tabungan, dua Buah HP merek Samsung duanya lagi merek OPPO, dua buah Dompet, 3 ATM BRI, 2 buh ATM BCA dan SIM.
DPRD NTB Setuju Bahas 2 dari 3 Raperda Yang Diajukan Pemprov
Polisi juga mengamankan barang lainnya seperti 2 buah sertifikat tanah yang diduga dibeli dari hasil penjulan sabu, dan satu lembar kwitansi senilai Rp.565.000.000 (Lima Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dan 10 lembar bukti transfer yang diduga bukti transaksi narkoba.
Gubernur Zulkiflimansyah Dorong Rusia Untuk Investasi di NTB
“pelaku ini selalu berpindah pindah tempat tinggal itu sebabnya kami baru bisa menangkapnya sekarang, dia kadang tinggal di sulawesi, Kalimantan, Maluku, Sumatra,” jelas Helmi.
Terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan EMZ, dalam penanganan selanjutnya, Helmi mengaku akan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). “nanti, untuk penanganan kasus TPPU yang diduga ada keterlibatan EMZ, kita akan join investigasi dengan pihak BNN,” pungkasnya. (Lis)