<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Pria Bersenjata Api Ditangkap Lantas Polres Kabupaten Bima

by Admin
30/09/2020
in HUKUM KRIMINAL
0
Pria Bersenjata Api Ditangkap Lantas Polres Kabupaten Bima

Kasat Lantas Polres Kabupaten Bima Iptu Agus Pujianto memegang Senjata api rakitan yang didapat dari Arf.

0
SHARES
89
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

KABUPATEN BIMA – Seorang pria berinisial Arf 28 tahun Warga Kecamatan Langgudu, Rabu 30/09 akhirnya harus ditahan oleh aparat Kepolsian Resort Kabupaten Bima atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Senjata Api Rakitan yang dilempar Arf dan peluru yang didapat dari kantong celananya

Iptu Agus Pujianto, Kasat Lantas Polres Kabupaten Bima kepada wartawan menyebutkan, penangkapan terhadap oknum Arf, berawal dari kegiatan operasi gabungan (Opgab) yang ia pimpin di Jln Baru lintas Bima- Dompu tepatnya di jalur dua depan makam pahlawan Desa Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

RelatedPosts

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Pada saat operasi berlangsung dengan sejumlah anggota diantaranya, Aiptu Jaya N,  Bripka Ida Bagus Putra,  Briptu Nyoman Sudarsana, Bripka M Fadli, Bripka Burhan, Bripka Ilyas dan Brigpol Budianto, datang sebuah sepeda motor yang dikendarai Arf tanpa mengenakan helm.

Ketika dihentikan oleh petugas, justru Arf nekat menerobos dan mengebut kendaraannya. Akibatnya petugas langsung mengambil sikap dan terjadilah aksi pengejaran terhadap pelaku. Kemudian seketika itu petugas Lantas melihat Arf mencoba membuang senjata yang terselip dari pinggangnya. “pada akhirnya tertangkap dan digeledah, ditemukan beberapa butir peluru di kantong celana Arf.” Jelas Kasat Lantas.

Menurut Kasat Lantas, Arf sangat memungkinkan untuk dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat yang mengatur soal kepemilikan senjata api, amunisi, ataupun bahan peledak yang bisa dihukum penjara sementara hingga hukuman mati. “Untuk kepentingan hukum, Arf diamankan di Kepolisian Resort Kabupaten Bima”, ungkap Agus Pujianto. (Idin)

Loading

Previous Post

ERI – HI dan AKJ – SYAH Langsung Manfaatkan Hari Pertama Kampanye

Next Post

BAWASLU Sidangkan Sengketa Proses Pilkada Dompu

Admin

Related Posts

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan

19/07/2026
5.1k
Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu
HUKUM KRIMINAL

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
19.3k
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
11
Next Post
BAWASLU Sidangkan  Sengketa Proses Pilkada Dompu

BAWASLU Sidangkan Sengketa Proses Pilkada Dompu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

20/10/2026
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

13/10/2026
Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

05/10/2026
Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

03/10/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

20/10/2026
3.2k
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

13/10/2026
1.6k
Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

05/10/2026
3.2k
Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

03/10/2026
1.5k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS