DOMPU MATITINEWS.COM – Sejak meninggalnya H.Um karena terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), membuat Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) menjelaskan sedetail mungkin tentang bahaya ancaman Covid-19. Bahkan agar lebih bisa dipahami oleh rakyatnya, Bupati merekam himbauan yang dibahasakannya dalam bahasa daerah, kemudian disebar melalui media sosial baik Instagram (IG), Facebook (FB) maupun Whatsapp (WA).
Dalam bahasa daerah Dompu Bima tersebut, HBY menyampaikan tentang beberapa hal terkait mewabah dan bahayanya ancaman virus Corona. Katanya, Virus ini adalah satu jenis penyakit yang baru muncul dan sampai hari ini belum ada obat juga belum ada dokter yang bisa mengobatinya secara khusus. Karena itu semua pihak harus secara bersama – sama untuk menjaga agar tidak terjangkit virus ini.
Virus Corona ini tidak punya kaki untuk jalan, tidak punya sayap untuk terbang, virus ini bisa bergerak ke mana-mana setelah ada orang yang sudah terinfeksi sebagai wadah yang akan mengantarnya ke manapun. Persoalan yang lebih besar lagi lanjut HBY dalam himbauannya, bahwa siapapun tidak akan mengetahui dan mengenal siapa yang sudah terinfeksi virus Covid-19 ini.
“Inilah yang menjadi dasar Pemerintah melarang berkumpul dan bertatap muka dengan orang lain, terlebih yang belum kita kenal dengan jelas riwayat perjalanannya, karena bisa saja diantara kita ada yang baru saja ke daerah yang sudah terpapar Covid-19”, urai Bupati Dompu H. Bambang
Dia juga menyampaikan bahwa, pada setiap mereka yang selalu berkumpul di kerumunan orang ini, mereka tidak mengetahui bahwa mungkin saja orang lain pernah memegang barang atau benda yang pernah disentuh dan dipegang oleh orang yang sudah terinfeksi Covid-19.
“Akibatnya penyakit atau Virus Corona tersebut akan berpindah dan menular lagi ke mana – mana melalui saudara – saudara. Kalau tidak ada urusan yang penting tidak usah keluar rumah bertemu dengan siapa pun, keculali tidak ada yang bisa menggantikan”, jelas H. Bambang.
Tentang penggunaan masker, HBY juga menjelaskan manfaatnya. Manakala dalam dalam sebuah pertemuan, tentu saja tidak diketahui bahwa diantara orang – orang yang hadir, ada yang sudah terinnfeksi Covid-19 sehingga terjadi interaksi yang mengakibatkan tertularnya virus.
Apabila di dalam setiap aktivitas kemudian tidak mengenakan masker, karena memegang hidung ataupun mata menjadikan virus tadi bisa masuk ke dalam tubuh. Dalam 5 hingga 14 hari kemudian, penyakit ini akan nampak dengan indikasi flu, pilek dan sesak napas bahkan bisa mengakibatkan terjadinya mencret.
“Karena itulah saudara – saudara, demi kebaikan dan kesehatan kita semua, kita yang memiliki saudara anak dan cucu, mari kita praktekan kebiasaan untuk selalu mencuci tangan ketika sebelum maupun sesudah beraktifitas. Cucilah tangan pakai sabun dengan air yang mengalir bukan air dalam panci yang sudah dipakai untuk cuci segala macam kemudian dipakai lagi untuk cuci tangan”, terang Bupati Dompu.
Sedangkan masalah Sholat, H. Bambang mengaku bahwa Pemerintah tidak pernah melarang orang untuk tidak sholat namun, untuk sementara ini dihimbau agar sholat wajib maupun sholat sunat dilaksanakan saja di rumah. Setidaknya bisa dilaksanakan sholat berjama’ah dengan isteri dan anak. “Sholat itu wajib untuk kita tunaikan, tapi ke Masjid untuk mendapatkan tambahan pahala, nanti kita upayakan lagi setelah urusan Corona ini selesai”, harap Bupati.
Ditegaskan bahwa, berbagai hal yang diupayakan saat ini adalah semata karena perhatian dan sebagai wujud kecintaan dan sayangnya Pemerintah kepada seluruh rakyatnya. “Hal itu lah yang membuat pemerintah melarang masyarakat untuk tidak berkeliaran dan ngumpul dalam jumlah yang banyak supaya tidak terjangkit Corona”, ungkap HBY.
Menurut H. Bambang bahwa memang tidak ada yang bisa menghindar dari kematian, setiap hari orang meninggal karena berbagai penyakit maupun penyebab lain seperti, mencret, stroke, jantung dan tekanan darah tinggi. Biasanya siapapun bisa menjenguk ketika mereka dirawat di Rumah Sakit (RS), karena penyakit yang disebutkan itu tidak menular. Akan tetapi bagi mereka yang terinfeksi Covid-19, dia akan menular ke semua orang yang mendekatinya.
Inilah penyakit lanjut HBY, yang tidak bisa dijenguk saat dirawat di RS, baik oleh kerabat, sehabat maupun keluarga, suami dan anak isteri. Bahkan ketika meninggal dan hendak dikuburkan, siapa pun tidak diperneknankan untuk mendekat. “Kalau anda mau sakit dan mati seperti ini, silahkan anda tidak patuhi saran Pemerintah. Tele kantuwu pu ra, lampa rero kaboro rero weki, muloa ku ra lao lu’u di RS lu’u di rade ti wara dou ma tio batumu”, pungkas Bupati Dompu mengajak rakyatnya untuk waspadai ancaman Virus Corona. (Idin)
![]()



















