DOMPU – Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1440 H, hari ini dilaksanakan dengan sangat meriah di lapangan Beringin Pendopo Bupati Dompu. Pada kesempatan ini Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) menyampaikan banyak hal terutama tentang keberhasilan yang sudah dicapai oleh Kabupaten Dompu selama delapan tahun masa kepemimpinannya. Antara lain, bahwa Kabupaten Dompu tidak akan lagi masuk di deretan Kabupaten yang disebut sebagai “Kabupaten Daerah Tertinggal”. Secara khusus MATITINEWS.COM merilis sambutan Bupati Dompu HBY sebagai berikut.

Hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi seluruh umat Islam di seantero dunia, suara Takbir, Tahmid dan Tahlil seperti tidak mau berhenti menggema. Hari ini kita semua berkumpul bersilahturahmi, bermaaf-maafan dengan seluruh handai tolan dan keluarga. Diantara yang hadir ini ada yang datang dari jarak beribu-ribu kilometer dengan mengorbankan uang, tenaga dan keringat hanya untuk satu tujuan yaitu pulang supaya bisa bertemu orang tua, saudara, kerabat dan sahabat, maka berbahagialah dan beruntunglah orang-orang yang hari ini masih bisa bertemu dengan ayah ibu serta saudaranya.
Masyarakat Kabupaten Dompu saat ini telah mulai mandiri bahkan petani-petani kita telah menjadi orang orang yang suka berbagi dan memberi. jika kita perhatikan realita yang terjadi saat ini, banyak antrian antrian truck pengangkut jagung, motor, mobil penjaja makanan, antrian masyarakat ke bank dan kondisi pasar -pasar kita yang terus berjubel dan berdesakan.
Ini adalah fenomena hidup masyarakat Dompu yang sudah mampu untuk saling berbagi. para petani menghasilkan jagung dalam volume besar kemudian memberi lapangan kerja bagi para supir, buruh, pedagang dan lain-lain. inilah hidup yang saling memberi manfaat bagi sesama. rangkaian cerita fenomena ini tentu saja tidak akan ada akhirnya, selama kehidupan terus bergulir.
Pemerintah Kabupaten Dompu dengan program “pijar” yang selanjutnya diperluas menjadi “terpijar” sebagai program unggulan daerah, telah memasuki tahun ke 8 (delapan) kendati masih menyisakan kelemahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatannya, tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa program unggulan tersebut telah memberikan keberhasilan yang nyata yang berdampak secara signifikan bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Dompu pada umumnya.
Sebagaimana sering saya sampaikan,bahwa saya sangat meyakini masa depan masyarakat kabupaten Dompu terletak pada bagaimana potensi besar sumber daya alamnya dapat dikelola secara fokus dengan tepat dan berkelanjutan. bagaimanapun juga kita memerlukan keberanian melakukan terobosan dan fokus dalam menentukan prioritas pengembangan, terkait dengan hal tersebut maka saya tetap berkeyakinan bahwa pengembangan komoditi terpijar, akan berdampak positif serta yang paling pokok saya berharap bahwa harga diri masyarakat kabupaten Dompu akan terangkat seiring dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Data terakhir terkait pencapaian makro ekonomi kabupaten Dompu menurut hasil survei sosial ekonomi nasional (susenas) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2018, bahwa persentase penduduk miskin di kabupaten Dompu terus menurun 1 persen per tahun, sehingga persentase penduduk miskin kabupaten Dompu tahun 2018 sekitar 12.40 persen atau kurang lebih 28 ribu jiwa. angka persentase penurunan kemiskinan yang rata rata 1 persen dalam setahun secara nasional ini relative luar biasa, hal itu di sebabkan karena penurunan angka lebih dari 1 persen pada tingkat kemiskinan berkisar belasan persen adalah sesuatu yang sangat sulit.
Pada sisi lain kinerja pemerintah daerah di bidang infrastruktur termasuk kategori yang sangat progresif. pembagunan infrastruktur jalan, irigasi dan sarana prasarana sosial untuk pendidikan dan kesehatan telah relative semakin baik. Dalam rangka pencapaian hal tersebut tahun ini pemerintah akan melaksanakan proyek revitalisasi air bersih di wilayah perkotaan.
Kemudian ada hal lain juga yang menyiratkan bahwa pembangunan di kabupaten Dompu telah berada di jalur yang benar dan telah memberikan hasil yang signifikan. sebagaimana di ketahui bahwa pada tahun 2015 sesuai peraturan presiden nomor 131 tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015 – 2019, dimana kabupaten Dompu menjadi salah satu di antara 122 kabupaten yang termasuk daerah tertinggal. Seiring dengan perjalanan waktu, selanjutnya pada tahun 2019 ini, Pemerintah pusat melalui Kementerian PDT Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap pencapaian daerah-daerah tertinggal tersebut, ada 27 indikator indeks daerah tertinggal yang menentukan masuk tidaknya suatu kabupaten berkategori daerah tertinggal. Kategori itu meliputi berbagai kriteria seperti ekonomi, sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, kriteria infrastruktur dan aksesibilitas serta karakteristik daerah.
berdasarkan evaluasi tersebut jika merujuk pada progress pencapaian 5 tahun terakhir maka Kabupaten Dompu adalah salah satu diantara sedikit kabupaten yang akan dinominasikan untuk terentaskan atau akan keluar dari kategori daerah tertinggal pada periode 2020- 2024, tentu sebagai sebuah proses pembangunan ini adalah sesuatu yang membanggakan.
Tidak lengkap rasanya bila pencapaian prestasi ini tidak disampaikan juga beberapa masalah yang pemerintah daerah sedang tangani saat ini, diantaranya stunting atau balita lahir pendek atau anak-anak lahir dibawah ukuran standard. berdasarkan data hasil riset kesehatan tahun 2018, anggka stanting kabupaten Dompu sebesar 33 % (tiga puluh tiga persen)dari 20.000 (dua puluh ribu) bayi. Penyumbang terbesar kasus ini adalah ibu-ibu yang menikah di usia dini 15 s.d 19 tahun, sekitar 42,52 Persen (empat puluh dua koma lima puluh dua persen) sehingga anak yang akan lahir dalam kondisi stunting selebihnya karena faktor kondisi gizi buruk (ditinggal oleh ibu untuk bekerja menjadi tkw diluar negeri serta disebabkan oleh keluarga yang melahirkan anak yang terlalu banyak) dan juga disebabkan oleh lingkungan hidup yang kurang sehat.
Selain itu, persoalan serius yang membutuhkan partisipasi kita secara bersama-sama adalah pada bidang kesehatan lingkungan, khususnya mewaspadai penyebaran penyakit rabies dari gigitan anjing gila yang merupakan penyakit hewan menular akut yang dapat ditularkan ke manusia. maka, pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada kita semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara mengeliminasi anjing liar dan memvaksinasi anjing peliharaan, namun apapila anjing peliharaan tersebut ditemui tanda-tanda terjangkit rabies kami harap masyarakat harus sesegera mungkin mengeliminasinya.
Persoalan yang sedang kita tangani saat ini adalah, merespon beberapa kejadian dan masalah sosial di lingkungan masyarakat, seperti kasus bunuh diri dikalangan remaja dan pelajar, masalah narkoba, kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian, kita semua masih harus bekerja lebih keras lagi untuk mengurangi masalah-masalah tersebut yang akan terus timbul dalam kehidupan masyarakat kita.
Melengkapi sambutan ini ijinkan saya menyampaikan rasa syukur yang mendalam bahwa meskipun terjadi pertumbuhan APBD sebesar 230,67 persen (dua ratus tiga puluh koma enam puluh tujuh) persen dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini, pemerintah daerah Kabupaten Dompu masih dapat mengelolanya dengan relativ sangat baik, akuntabel dan sistematis, ini dibuktikan dengan perolehan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 (lima) kali berturut-turut dari BPK RI.
Satu pekerjaan yang masih harus diselesaikan adalah pengesahan APBD yang tidak pernah tepat waktu dalam 3 (tiga) tahun terakhir, sehingga kita kehilangan insentif puluhan milyar rupiah. saya sangat berharap bahwa kemitraan dan sinergisitas antara pemerintah daerah dan DPRD akan lebih baik di masa yang akan datang, karena bagaimanapun juga eksekutif dan legislatif adalah mitra sejajar sehingga saling harga-menghargai adalah hal pertama dan utama yang harus dilakukan. (HUMAS)