Keberanian terpidana Camat Pajo yang secara terbuka menunjuk oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Dompu dalam dugaan bermain nakal pada proses penegakan hukum, agar tidak dipandang sebatas aksi spontan yang emosional. Ia adalah sebuah peristiwa sosial yang layak dibaca lebih dalam sebagai retakan kecil pada tembok ketakutan yang selama ini begitu kokoh berdiri di tengah masyarakat.
Selama bertahun-tahun, huhungan antara warga dan aparat sering kali diwarnai oleh ketimpangan kuasa. Seragam bukan hanya simbol otoritas, tetapi juga, dalam banyak kasus, menjadi sumber rasa gentar. Tak sedikit masyarakat yang memilih diam, atau paling berani hanya berbisik di belakang, meski menyaksikan praktik-praktik yang jauh dari kata bersih. Dalam konteks seperti itu, tindakan Camat Pajo terasa seperti anomali—sekaligus harapan.
Ini bukan semata soal benar atau salahnya tudingan. Lebih dari itu, ini adalah soal keberanian untuk memecah budaya diam. Sebab, sering kali, persoalan terbesar dalam praktik penyimpangan bukan hanya pada tindakan itu sendiri, tetapi pada sistem sosial yang membiarkannya berlangsung tanpa koreksi.
Namun, seperti sudah dapat ditebak, respons yang muncul justru berwajah defensif. Institusi yang merasa tersentuh segera mengajukan pertanyaan klasik: “Mana buktinya ?” Hal ini terdengar sah dan rasional.
Pertanyaannya, sejak kapan praktik “bejat” dilakukan dengan kuitansi dan stempel basah ? Penyimpangan, apalagi yang melibatkan oknum berkuasa, hampir selalu berlangsung dalam ruang-ruang gelap, dengan jejak yang sengaja dihapus atau disamarkan. Menuntut bukti formal dalam konteks seperti ini sering kali justru menjadi cara halus untuk menggugurkan kesaksian awal, bukan untuk mencari kebenaran.
Di sinilah letak persoalan utamanya. Ketika seseorang berani bersuara, seharusnya respons pertama bukanlah membungkam atau mendiskreditkan, melainkan membuka ruang klarifikasi yang transparan dan akuntabel. Jika tudingan itu tidak benar, mekanisme pembuktian yang adil akan membersihkan nama baik institusi. Namun jika benar, maka keberanian itu telah menjadi pintu awal untuk perbaikan.
Editorial ini tidak sedang membela individu atau menjustifikasi tuduhan tanpa dasar. Yang perlu digarisbawahi adalah pentingnya menciptakan iklim di mana keberanian untuk berbicara tidak langsung dibalas dengan intimidasi—baik tersurat maupun tersirat.
Keberanian Camat Pajo, suka atau tidak, telah menghadirkan satu pelajaran penting: bahwa perubahan sering kali dimulai dari satu suara yang memilih untuk tidak tunduk. Tugas kita bersama adalah memastikan suara itu tidak dipadamkan, melainkan diuji secara adil dan dijadikan momentum untuk berbenah.
Sebab jika setiap keberanian selalu dijawab dengan kemarahan institusi, maka yang kita rawat bukanlah keadilan—melainkan ketakutan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. (Redaksi)
![]()

















