DOMPU – Dugaan tingginya aliran dana hibah untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Dompu memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah menjadi sorotan, terutama terkait transparansi dan peruntukannya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu H. Khaerul Insan SE. MM., saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya Kamis 09/04/2026 menegaskan bahwa penetapan dan pengalokasian dana hibah telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Katanya, penyaluran dana hibah pun didasarkan pada proposal yang diajukan oleh masing-masing lembaga dan telah melalui proses evaluasi serta persetujuan pemerintah daerah. “Semua sudah sesuai mekanisme. Hibah diberikan berdasarkan proposal yang masuk dan disetujui, bukan asal dialokasikan,” ujar Plt Sekda yang akrab disapa Dae Mpera ini.
Menurutnya, total anggaran pada Bagian Kesra tahun ini mencapai Rp 4,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp937 juta dialokasikan untuk kegiatan operasional, sementara dana hibah tercatat sebesar Rp4,05 miliar.
Adapun rincian dana hibah meliputi program vokasi sebesar Rp1,2 miliar dan hibah untuk organisasi serta lembaga sebesar Rp2,6 miliar. Disebutkan, sebagian besar hibah kepada organisasi dan lembaga tersebut bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Dae Mpera juga meluruskan sejumlah persepsi yang berkembang di publik. Pertama, anggapan bahwa belanja operasional Bagian Kesra melonjak drastis dinilai keliru, mengingat porsi operasional hanya sebagian kecil dari total anggaran.
Kedua, secara keseluruhan besaran hibah tahun ini justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketiga, tidak terdapat belanja yang dianggap luar biasa di Bagian Kesra. Bahkan, anggaran untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang biasanya mencapai Rp1,2 miliar, tahun ini hanya sebesar Rp900 juta. (Nia)
![]()

















