DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan deteksi terhadap kasus gangguan jiwa. Hal ini harus dilakukan sejak dini, karena penyebab orang terserang gangguan jiwa ini multikompleks dan tidak melulu karena kejadian traumatis.
“Penyebab gangguan jiwa itu tidak berdiri sendiri meski biasanya disebabkan oleh situasi sosial serta kelainan dalam tubuh yang menyebabkan terjadinya gangguan jiwa”, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman SKM, M.M.Kes kepada wartawan, Senin 11/03/2024.
Katanya ada beberapa cara untuk mendeteksi gangguan jiwa yang bisa dilakukan, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan melalui proses wawancara yang dilakukan di hadapan psikiater.
Menurut Maman, informasi yang diminta oleh psikiater bisa meliputi identitas pribadi (meliputi nama, pekerjaan, status perkawinan, riwayat pendidikan, dan hal lain seputar latar belakang sosial dan budaya pasien). Setelah itu, psikiater menanyakan perihal maksud utama seseorang menjalani pemeriksaan medis kejiwaan. Biasanya psikiater memberi pertanyaan pancingan terkait keluhan yang dirasakan.
“Setelah itu, wawancara dilanjutkan dengan pemeriksaan yang paling utama untuk menentukan diagnosis gangguan mental yang sedang diidap. Psikiater meminta agar pasien atau keluarga menceritakan gejala dan riwayat gangguan mental yang diidap serinci mungkin. Selain gejala mental, dokter perlu menilai apakah ada gejala fisik yang dirasakan pasien,” terang Maman.
Menjawab pertanyaan wartawan, Maman menegaskan bahwa Pemkab Dompu terus berupaya memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan jiwa. “Karenanya secara terus menerus disosialisasikan kepada masyarakat umum dengan harapan agar dapat meningkatkan kepedulian dalam mewujudkan kesehatan mental jiwa yang optimal.
Dia berharap agar masyarakat tidak harus malu ataupun ragu dan takut untuk melakukan deteksi dini masalah kesehatan mental dan jiwa supaya dapat lebih mudah ditangani. “Dengan begitu akan lebih mudah untuk diupayakan tindakan pencegahan, sehingga dapat mengatasi masalah-masalah (stressor) dengan baik sehingga tidak terjadi gangguan jiwa yang lebih berat,” sebutnya. (Dat/adv)