DOMPU – Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 menjadi standar kegiatan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu dari pejabat lama Drs. Moh Nur kepada H. A. Khalik S.Sos Senin, 28/12/2020 yang berlangsung di Aula Lapas setempat.
Pada agenda Promosi pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, seluruh undangan dengan sangat sadar mengenakan masker. Selain itu, sebelum masuk ke ruang Aula tempat dilaksanakan sertijab sudah disiapkan wadah untuk mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan hand sanitizer.
Pelantikan dua Kalapas ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Kabid Pembinaan dan Keamanan Amam Saifulloh. Adapun M.Nur pejabat lama Kalapas Kelas II B Dompu dipercayakan untuk memimpin Lapas Kelas IIB Waikabubak sedangkan H. A. Khalik, S. Sos, sebelum dilantik sebagai Kalapas Kelas IIB Dompu adalah Kepala Lapas Terbuka Mataram.
Dalam sambutannya Moh.Nur menyampaikan bahwa, berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak di Lapas IIB Dompu sehingga telah banyak hal yang berhasil diwujudkan terutama, zero narkoba dan zero pungutan liar (pungli) serta sudah tidak ada lagi hand phone yang boleh masuk di warga binaan Lapas. “Kami juga sudah berhasil menghidupkan Koperasi yang bekerjasama dengan BRI, dimana harga di Koperasi ini sama dengan harga di luar Lapas”, jelasnya
Sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir di acara serahterima jabatan Kalapas ini diantaranya Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom, Kajari Dompu M. Abeto Harahap, SH., MH didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum, Kapolres Dompu diwakili Kepala SPKT AIPDA Kacung, Ketua PN Dompu diwakili KTU, H. Sukardin, SH, Kepala Rutan Bima, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Sumbawa. (ju)