DOMPU, MATITINEWS.COM – Lahan seluas kurang lebih 30 ha (tiga puluh hektar Are) yang direncanakan untuk pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat dipastikan sudah bisa mendapatkan keterangan kepemilikian berupa sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Sekretariat Daerah (Setda)Kabupaten Dompu A. Khalik S.Sos, yang saat ini tengah berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB di Mataram untuk pendaftaran permohonan penerbitan sertifikat. “Kami saat ini di Mataram dan sudah mendaftarkan ke BPN untuk permohonan sertifikat bagi lahan Pelabuhan Nusantara” ungkap Khalik.
Menurut Kabag Tatapem, dengan prosedur tetap yang menjadi pedoman kerja BPN Provinsi NTB, maka dapat diyakini bahwa sertifikat lahan pelabuhan Nusantara akan segera diterbitkan. “Tentu saja aka nada tim yang turun untuk mengukur dan lain sebagainya ke lokasi lahan yang hendak disertifikat. Kami sudah membawa berkas lengkap untuk keperluan sertifikat ini”, terang Kabag Tatapem kepada wartawan Selasa 01/10/2019. (Idin)