DOMPU – Sejak merawat tenaga kesehatan asal Kabupaten Bima yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu dan diduga mengidap difteri, Dinas Kesehatan setempat sudah mengingatkan seluruh Puskesmas untuk waspada dan tetap melakukan survey terhadap setiap pasien yang berkunjung.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah S.Sos., M.Ph., yang dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Hj. Maria Ulfa, S.ST.
Pada sekitar akhir Maret lalu, hasil sampel kontak nakes kasus difteri kabupaten Bima yang dirawat di RSUD Dompu 4 orang sudah dikirim ke surabaya, cuman hasilnya hasil belum ada,” ungkap Hj. Ulfa. “Karenanya diminta kewaspadaan seluruh Puskesmas untuk memperhatikan gejala keluhan setiap pasien yang berkunjung,” tambahnya.
Dikutip dari berbagai sumber, difteri adalah penyakit bakteri yang sangat menular dan berpotensi mengancam jiwa. Penularan difteri dapat terjadi melalui droplet atau percikan ludah dari batuk, bersin, muntah, melalui alat makan, atau kontak langsung dengan lesi atau luka di kulit.
Mereka yang terinfeksi bakteri jarang menunjukkan gejala di awal. Meski demikian, orang tersebut tetap dapat menularkan bakteri ke orang lain hingga 4 minggu sejak infeksi. Sedangkan, masa inkubasi atau waktu yang dibutuhkan seseorang untuk terinfeksi setelah terpapar bakteri difteri adalah 2-4 hari.
Pencegahan difteri dapat dilakukan dengan vaksinasi, khususnya vaksin DPT (Difteri, Pertusis, dan Tetanus), yang sering diberikan bersamaan dengan vaksin lain. Imunisasi DT (Difteri dan Tetanus) juga diberikan pada anak-anak untuk melindungi mereka dari penyakit ini. (ad)
![]()



















