DOMPU, MATITINEWS. COM – Zaenal T (33) terduga kurir Narkoba jenis sabu-sabu warga asal Kampung Arang Siswa, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ditangkap oleh Tim Operasional Satres Narkoba Polres Dompu, Selasa (09/10) pukul 14.30 Wita.
Ia ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu-sabu bersama rekannya Benny (35) warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, sabu-sabu seberat 23.33 gram, alat hisap, timbangan, uang tunai puluhan juta rupiah serta 2 bal plastik clip kosong yang diduga akan digunakan sebagai pembungkus sabu.
Kasubag humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan berkat adanya laporan pengaduan dari warga yang mengetahui bahwa keduanya diduga sedang menggelar pesta sabu-sabu.
“Penangkapan dilakukan di rumah Benny dan pada saat dilakukan penggeledahan keduanya sedang pesta sabu-sabu,” ungkapnya
Suhatta menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diantaranya, 2 lembar plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 lembar plastik klip besar yang didalamnya terdapat 2 poket sabu, 1 lembar plastik klip besar yang didalamnya juga masih ada sisa sabu-sabu, 1 buah bungkus rokok yang terbuat dari besi yang didalamnya berisi 1 gulung sabu-sabu, 3 buah alat hisap (bong), 2 buah timbangan digital, 2 Bal plastik klip kosong, 1 buah toples, 2 buah gunting, 5 buah korek gas, 1 buah tabung kaca yang didalamnya berisi sisa poket sabu, 2 buah sendok takar, 1 buah pisau kater, 1 buah jarum rangkaian alat hisap, 3 unit handphond serta uang sebesar Rp.91.000.000,-
“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, saat itu juga, keduanya langsung diamankan di Mapolres,” katanya.
Lebih jauh Suhatta mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihaknya, Zainal T merupakan kurir dari Lombok Timur yang bertugas mengedar di wilayah Dompu.
“Zainal ini merupakan kurir di Lombok Timur yang mengedar di wilayah Dompu,” ungkapnya. (Mory)