DOMPU, MATITINEWS.COM – Lebih dari seratusan pelanggaran Peraturan Lalu Lintas ditemukan pada Operasi Patuh gatarin tahun 2019 yang digelar Satlantas Polres Kabupaten Dompu sejak 29 Agustus hingga tanggal 14 September nanti. “Setidaknya didapati ada lebih dari 120 pelanggaran”, ungkap AIPDA Hasanudin via ponselnya Ahad 31 Agustus kemarin.
Kepada wartawan dia menyampaikan agar, seluruh pengendara baik sepeda motor maupun mobil atau roda empat dan jenis kendaraan lainnya agar dapat melengkapi kendaraan mereka terutama lampu, spion serta kelengkapan administrasi kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “demikian pula bagi pengnemudi kendaraan roda empat agar tetap menggunakan safety belt”, tegas Baur Gar Sat Lantas Polres Dompu
Selain itu Hasanudin mengingatkan kepada seluruh pengendara di Kabupaten Dompu agar lebih memperhatikan keselamatan diri dan orang lain dalam berkendaraan. Caranya kata Hasanudin adalah dengan tidak melawan arus dan memperhatikan kelengkapan – kelengkapan lain kendaraan seperti lampu rem dan kaca spion kendaraan. “yang paling penting lagi adalah jangan lupaa mengenakan helm pengaman”, tukasnya.
Baur Gar Sat Lantas Polres Dompu ini juga menitipkan pesannya yang paling penting untuk diperhatikan oleh seluruh orang tua di Kabupaten Dompu, agar tidak memberikan izin kepada putra putrinya yang masih sekolah guna mengendarai mobil ataupun sepeda motor. Karena katanya, resiko kecelakaan paling banyak terjadi pada anak – anak usia Sekolah. “Kita harus hindari anak – anak kita dari resiko kecelakaan dalam berkendaraan dengan tidak mengizinkan mereka menyetir sepeda motor maupun menyetir mobil” urai Hasanudin (Idin)