DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Dompu merespon tuntutan mahasiswa untuk segera merehabilitasi Asrama Mahasiswa yang ada di Makassar dan akan langsung dikerjakan tahun 2020 ini. Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) mewakili Pemerintah pada saat menerima kunjungan Komisi I DPRD setempat Selasa 18/02/2020.
Drs. H. Gaziamansyuri kepada wartawan menyampaikan bahwa kunjungan Komisi I DPRD ini adalah untuk membahas tentang beberapa hal pokok terkait rencana program pembangunan. “Salah satu yang diperbincangkan adalah kepastian tentang adanya anggaran untuk pembangunan Asrama Mahasiswa di Makassar”, ungkap Gaziamansyuri.
Sejumlah anggota Komisi I yang melakukan silaturrahmi ini antara lain, Sirajuddin, S. Sos, Ade Pribadi, SH, Ahmadin, Ir. Irfan Pribadi, Ridho dan Ir. Muttakun. Kunjungan mereka bertujuan untuk mengkomunikasilan segala persoalan terkait rencana dan pelaksanaan dari setiap progeam pembangunam daerah.
Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun kepada wartawan menyatakan bahwa kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) ini adalah semata untuk memantau program kerja yang hendak dilaksanakan oleh Pemerintah dengan tujuan agar pemerintah terus meningkatkan kapasitas pelayanannya kepada publik.
Terkait anggaran untuk rehabilitasi asrama mahasiswa di Makassar Muttakun mengaku sudah mendapatkan kepastian dari Kepala Bagian Umum Setda Domou Muhammad Adhar. “anggarannya sudah tersedia sebanyak Rp 150 juta”, kutip Muttakun.
Muttakun menegaskan, tujuan kunjungan kerja Komisi I dengan jajaran Asisten III, Bagian Tatapem, Bagian Hukum, Bagian Ortal dan Protokoler adalah dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan. Lanjut dia, Komisi I ingin mengetahui pelaksanaan program, masalah dan hambatan yang dihadapi serta juga menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait bidang tugas Komisi I.
“Selain itu juga mendorong mitra lingkup Setda dalam hal ini Asisten Administrasi Umum beserta jajarannya agar bersama komisi I dapat memberikan, menyediakan dan meningkatkan pelayanan publik”, tukas Muttakun. (Idin)