• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pasangan SUKA Diberi Waktu Ajukan Sengketa ke Bawaslu

by Admin
23/09/2020
in POLITIK
0
Pasangan SUKA Diberi Waktu Ajukan Sengketa ke Bawaslu
0
SHARES
19
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Pasangan SUKA Gagal Berlaga di Pilkada Dompu 2020

DOMPU – Pasangan Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA) diberi waktu tiga (3) hari untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu atas hasil penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

RelatedPosts

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

Kawal Akurasi Hak Suara, KPU Dompu Matangkan Validasi Data Pemilih di Rakor Provinsi NTB

Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel

Bapaslon Bupati Wakil Bupati di Dompu Tandatangani Deklarasi

“Tiga hari itu terhitung mulai hari ini”, jelas Ketua KPU Dompu Arifuddin AK Rabu 23/09 usai rapat pleno penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu yang akan bertarung di pilkada 2020.

Kepada waetawan, Arifuddin menegaskan bahwa dalam proses sengketa di Bawaslu ada batas waktu maksimal yakni selama 12 hari hingga diputuskan.

“Apabila putusan Bawaslu masih dijadikan sengketa, maka selanjutnya dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negata (PTTUN) bahkan hingga ke Mahkamah Agung”, terang Ketua KPU Kabupaten Dompu

Sebagaimana diketahui bahwa pasangan Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati pada rapat pleno penetapan calon di KPU Dompu Rabu 23/09. (Idin)

Loading

Previous Post

Pasangan SUKA Gagal Berlaga di Pilkada Dompu 2020

Next Post

Pasangan Suka Belum Ajukan Gugatan Sengketa di Bawaslu

Admin

Related Posts

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu
POLITIK

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

18/06/2026
3.2k
Kawal Akurasi Hak Suara, KPU Dompu Matangkan Validasi Data Pemilih di Rakor Provinsi NTB
POLITIK

Kawal Akurasi Hak Suara, KPU Dompu Matangkan Validasi Data Pemilih di Rakor Provinsi NTB

23/05/2026
15.3k
Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel
POLITIK

Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel

19/05/2026
7.2k
Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat
POLITIK

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

11/05/2026
17.3k
Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci
POLITIK

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci

04/10/2025
6k
Sambut Kepemimpinan Baru PWI Pusat, PWI NTB Siap Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Cak Munir
POLITIK

Sambut Kepemimpinan Baru PWI Pusat, PWI NTB Siap Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Cak Munir

31/08/2025
25.1k
Next Post
Pasangan Suka Belum Ajukan Gugatan Sengketa di Bawaslu

Pasangan Suka Belum Ajukan Gugatan Sengketa di Bawaslu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
9.2k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS