Bayi Usia 8 Hari di Dompu, Diserang Covid-19
Pasangan SUKA Gagal Berlaga di Pilkada Dompu 2020
DOMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu besok Rabu 23/09 siap menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang akan menjadi peserta pada pelaksanaan pemilihan Bupati Wakil Bupati Dompu 09 Desember tahun 2020. Pleno ini akan dilaksanakan secara tertutup sebagaimana kebiasaan pada rapat – rapat pleno sebelumnya yakni hanya dihadiri anggota komisioner KPU.
Pasangan Suka Belum Ajukan Gugatan Sengketa di Bawaslu
Pasangan SUKA Diberi Waktu Ajukan Sengketa ke Bawaslu
Mayat SNW Yang Meninggal Karena Covid-19, Diambil Paksa
Tentang adakah bakal pasangan calon yang tidak lolos, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin AK tidak ingin berspekulasi karena rapat pleno akan dilaksanakan besok. “Kita tunggu saja hasil rapat pleno besok”, kata Arifuddin
39 Orang Warga Dompu Positif Terinfeksi Covid-19
Dia juga menegaskan bahwa usai pleno, KPU akan menyerahkan langsung hasil penetapan pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Dompu melalui perwakilan masing-masing timses. Selain itu hasil pleno penetapan calon Bupati Wakil Bupati akan diumumkan ďi sarana – sarana publik. (Idin)