DOMPU – Mewakili Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Maria Ulfa SST., M.Kes, Kepala Bidang P2P mengikuti Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Wisma Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Puncak Gadog N0mor 239 Bogor.
Hj. Maria Ulfa kepada wartawan menyebutkan bahwa hamper semua daerah belum optimal dalam melaksanakan 4 (empat) tahapan penerapan SPM. Diantaranya adalah masalah ; 1.Pengumpulan data, 2. Penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, 3. penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, 4. Pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar
sehingga Daerah sulit untuk menghitung capaian SPM 100%
Ada beberapa hal yang diharapkan atau out put dari kegiatan bimtek penerapan SPM ini lanjut Ulfa yakni, terjadi peningkatan pemahaman dan sikap positif atas Kebijakan SPM-Kesehatan, kemudian setiap petugas siap melaksanakan pelayanan yang lebih baik sebagai ASN pemberi pelayanan langsung dengan Masyarakat.
Adapun masukan kepada pimpinan Daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar secara optimal melaksanakan memonitoring, mengevaluasi pelaksanaan SPM-Kesehatan, jika diperlukan juga menetapkan kebijakan pelaksanaan yang dapat memberikan dorongan bagi seluruh pelaku pelayanan.
Disebutkan juga adanya pemahaman bahwa Pelaksanaan SPM-Kesehatan tidak dapat hanya oleh OPD Kesehatan, tetapi harus bersinergi dengan OPD lain, bahkan dengan Organisasi Masyarakat Sipil, Lembaga Keagamaan, Lembaga Kemasyarakatan, Pemerintah Desa, dan dunia usaha, serta pihak-pihak lain di Daerah.
“Hal ini harus dikoordinasikan oleh Pemda, dengan membentuk Tim Penerapan SPM sesuai arahan pasal 21 Permendagri 59/2021 dan mendinamisasi Tim tersebut dari waktu ke waktu agar Pelaksanaan SPM Kesehatan, dan SPM 5 Bidang Urusan Pemerintahan lainnya meningkat, agar rakyat menikmati layanan SPM secara optimal,” terang Ulfa. (Rasyid/ad)
![]()


















