KABUPATEN BIMA – Jerat Babi dari kawat listrik yang dipasang untuk mencegah serangan hama babi di kebun jagung dan padi terus memakan korban. Sabtu 06/02 kemarin, Syarifudin Mansyur (20 tahun) asal Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, tewas tersengat kawat listrik jerat Babi, saat dia sedang menyabit rumput.
Pemilik kebun bernama Ahmad Yasin alias Hama Ntembi (70 tahun) asal Desa Tolouwi, sengaja memasang kawat di sekitar kebun jagung miliknya untuk menghindari babi hutan merusak jagung. Namun justru perbuatannya mengakibatkan seseorang meregang nyawa.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, SH, melalui press releasenya menjelaskan, korban Syarifudin Mansyur akhirnya menemui ajalnya di saat ia mencari rumput untuk pakan ternak. Dia tersengat kawat listrik bertegangan tinggi dan tewas di lokasi kejadian.
Lanjut Adhar, karena ketakutan, Ahmad Yasin pemilik kebun yang menemukan mayat justru membuang mayat korban ke lokasi yang lebih jauh dari kebun tempat kejadian perkara (TKP).
“Dengan memasukkan mayat korban ke dalam sarung, pemilik kebun memikul jasad Syafrudin perbukitan So Doro Sere sekitar 1.5 KM dari kebun jagung miliknya”, ungkap Adhar.
Karena tidak kembali ke rumah, keluarga Syahrudin melakukan pencarian dan melaporkan ke Kepolisian tentang adanya warga yang hilang. “Yang pertama kali ditemukan adalah sepeda motor korban yang terparkir di sekitar kebun jagung Ahmad Yasin. Selanjutnya mayat korban berhasil ditemukan pada Minggu, 7 Februari 2021 pukul 08.00 Wita.
lanjut Kasat Reskrim, setelah dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi akhirnya Ahamd Yasin mengakui perbuatannya. “Pelaku dan istrinya dievakuasi ke kantor Polisi untuk menghindari amarah keluarga korban”, jelasnya. (Idin)