KABUPATEN BIMA, MATITINEWS.COM – Malang nasib S siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima ini, sudah dua tahun dia menjadi pemuas birahi AH 55 tahun ayah kandungnya. Kini S hamil 5 bulan.
Ternyata AH menggauli putrinya laksana isteri ini sejak tahun 2019 dan terakhir kali dia tiduri sang putri yakni beberapa hari lalu di sebuah rumah kosong di sekitar lingkungan Desa mereka.
Untuk mengecoh warga setempat yang bertanya dan curiga akan perubahan fisik S, sang ayah ini kemudian memaksa anaknya untuk berhubungan intim dengan seseorang yang dikenal mengalami gangguan jiwa.
Parahnya lagi, adegan putrinya yang dipaksa tidur dengan ID orang gila di Desa mereka itu direkam oleh AH sendiri.
“Bisa jadi dia ingin berkelit kepada warga di kampungya bahwa yang menghamili putrinya itu adalah ID”, jelas Kasubag Humas Polres Kota Bima Ipda Ridwan.
Kasus ini terungkap setelah isteri AH atau ibu kandung S melaporkan perbuatan bejat AH kepada Kepolisian Resort Kota Bima Selasa 16/02, sebagaimana pengakuan sang anak yang sudah tahunan melayani nafsu sex si bapak.
kepada penyidik, AH sudah mengakui semua perbuatan bejatnya dan untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, AH masih harus diproses secara hukum dan diamankan di Polres Kota Bima.
“S diketahui sudah tidak haid lagi sejak September 2020”, terang Ridwan kemudian menambahkan bahwa S pernah menyampaikan ke AH tentang kondisinya yang sudah tidak datang bulan. Tetapi AH tidak menggubrisnya bahkan tetap menyetubuhi S. (Ju)