DOMPU, MATITINEWS.COM – Menjelang bulan suci ramadhan 1439 H, Kepolisian Resor Dompu akan terus meningkatkan pengamanan dan operasi terhadap beberapa persoalan yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) menjadi atensi khusus, diantaranya hiburan malam, peredaran minuman keras (Miras) serta petasan.
“Kita akan melakukan operasi selama bulan ramadhan, tempat hiburan malam seperti Karaoke keluarga, organ tunggal dan lainnya tidak boleh beroperasi dan kita tidak berikan ijin,” tegas Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, S. Ik
Rencananya, Kepolisian akan memanggil semua pengusaha karaoke maupun organ tunggal guna diberikan pembinaan. Menurut Erwin, kebijakan itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi terjadinya konflik di tengah masyarakat. Polisi juga akan menindak tegas apabila masih menemukan praktek tersebut.
“Kalaupun nantinya mereka tetap membuka usahanya, kita angkut semua alat yang digunakan,” katanya.
Kapolres juga telah mengistruksikan kepada semua polsek yang ada untuk terus meningkatkan operasi. Ia memberikan atensi khusus terhadap peredaran Miras dan petasan. “Kita instruksikan kepada semua Polsek agar tidak boleh lagi ada petasan dan minuman keras yang beredar di masyarakat. Kita akan tindak tegas siapapun penyalur dan pengedarnya,” ujar Erwin.
Erwin Suwondo juga mengungkapkan, dalam menyambut Bulan Ramadhan kali ini, pihaknya akan menggelar Tabligh Akbar serta doa bersama, dengan harapan pelaksanaan bulan suci dan Pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.
“Untuk mengurangi terjadinya konflik di tengah masyarakat, selama ramadhan kita akan rutin menggelar operasi miras, petasan maupun penyakit masyarakat lainnya. Kami berharap pelaksanaan bulan suci ramadhan tahun ini benar-benar berjalan dengan lancar dan khusyuk,” ujar Erwin. (Mory)