DOMPU – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu H. Muh Syaiun SH, M.Si mengatakan, penunjukan dirinya sebagai PJ Sekda Dompu adalah untuk memastikan terwujudnya Sekda yang definitive. Hal mana sesuai aturan bahwa, ketika terjadi kekosongan Sekda maka Bupati menunjuk PJ Sekda yang tugas pertamanya adalah untuk menentukan tahapan kaitan dengnan penetapan Sekda definitive.
Banjir Meluap di sejumlah wilayah di Kabupaten Bima
“Untuk selanjutnya dalam penentuan Sekda definitive ini, saya tetap akan meminta petunjuk dari pak Bupati dan pak Wakil Bupati”, ungkap H. Syai’un saat diwawancarai wartawan usai pelantikan PJ Sekda di aula Pendopo Bupati Senin 29/03.
Pesan Alm. Ami Najib Saat Kader Jaelani Terjun ke Dunia Politik
Senin, Syai’un Dilantik Menjadi Penjabat Sekda Menggantikan Muhibuddin
Menurut PJ Sekda, untuk menetapkan Sekda definitive ini tentunya harus melalui tahapan dan proses yang akan dibahas bersama dengan Asisten Administrasi Umum atau Asisten III dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM). “Ini ranah teknis, dan adanya di bawah kendali Asisten III. Kami akan mendiskusikannya tentang bagaimana teknis penentuan pansel dan tahapannya”, terang Syai’un.
H. SYai’un SH, M.Si, Dilantik Sebagai PJ Sekda Dompu
Menjawab pertanyaan wartawan tentang masih banyaknya jabatan yang kosong di Organisasi perangkat daerah (OPD), Syai’un berjanji akan segera melakukan pengisian karena hal itu merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) Bupati dan Wakil Dompu di 100 hari pertamanya. (Idin)