• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home POLITIK

Gugatan Sengketa Proses Pilkada Pasangan SUKA Diterima Bawaslu

by Admin
25/09/2020
in POLITIK
0
Gugatan Sengketa Proses Pilkada Pasangan SUKA Diterima Bawaslu

Swastari HAZ, SH, Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kabupaten Dompu.

0
SHARES
48
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Related Post : Pasangan Suka Belum Ajukan Gugatan Sengketa di Bawaslu

DOMPU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Dompu akhirnya menerima berkas gugatan sengketa proses pilkada yang diajukan pasangan calon Bupati calon Wakil Bupati Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA).

RelatedPosts

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

Kawal Akurasi Hak Suara, KPU Dompu Matangkan Validasi Data Pemilih di Rakor Provinsi NTB

Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel

Baca Juga : Pasangan SUKA Gagal Berlaga di Pilkada Dompu 2020

Hal ini disampaikan Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH, kepada wartawan usai menerima dokumen gugatan sengketa proses pilkada yang diserahkan oleh tim advokat pasangan SUKA, Jum’at 25/09.

 “Seluruh dokumen lengkap berdasarkan syarat yang ada di perbawaslu 2 tahun 2020 form PSP2. Setelah dilakukan pengecekan, semua sudah dipenuhi oleh pemohon. Tanda terima kepada pemohon pun sudah diberikan” terangnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Swatari menyebutkan adapun yang menjadi materi pokok gugatan pasangan SUKA ke BAWASLU adalah hasil penetapan calon dan berita acara penetapan calon yang diputuskan oleh KPU Kabupaten Dompu.

Menurutnya, langkah awal yang ditempuh oleh Bawaslu, adalah melakukan pleno di tataran pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap proses ini. Ada musyawarah secara tertutup yang akan dilakukan dengan mengundang pemohon dan termohon, dimana posisi Bawaslu dalam hal ini sifatnya hanya memfasilitasi.

“yang akan berbicara yakni, hanya pasangan SUKA denga KPU untuk bermusyawarah. Apapun hasilnya jika kesepakatan untuk sepakat maka urusannya selesai, kalau kesepakatan untuk tidak sepakat maka akan dilanjutkan dengan proses sidang Ajudikasi”, jelas Swastari.

Lanjut Swastari, nanti akan berlangsung sidang – sidang sebagaimana halnya dengan sidang – sidang yang berlaku di pengadilan. Proses ajudikasi ini akan tuntas dalam 12 hari dan dilaksanakan di Bawaslu kecuali ada hal – hal tertentu yang harus membuatnya untuk dilaksanakan di luar gedung Bawaslu. (Idin)

Loading

Previous Post

Pesan Kapolda NTB Kepada KPU dan Bawaslu Dompu

Next Post

ERI – HI dan AKJ – SYAH Langsung Manfaatkan Hari Pertama Kampanye

Admin

Related Posts

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu
POLITIK

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

18/06/2026
3.2k
Kawal Akurasi Hak Suara, KPU Dompu Matangkan Validasi Data Pemilih di Rakor Provinsi NTB
POLITIK

Kawal Akurasi Hak Suara, KPU Dompu Matangkan Validasi Data Pemilih di Rakor Provinsi NTB

23/05/2026
15.3k
Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel
POLITIK

Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel

19/05/2026
7.2k
Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat
POLITIK

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

11/05/2026
17.3k
Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci
POLITIK

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci

04/10/2025
6k
Sambut Kepemimpinan Baru PWI Pusat, PWI NTB Siap Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Cak Munir
POLITIK

Sambut Kepemimpinan Baru PWI Pusat, PWI NTB Siap Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Cak Munir

31/08/2025
25.1k
Next Post
ERI – HI dan AKJ – SYAH Langsung Manfaatkan Hari Pertama Kampanye

ERI - HI dan AKJ - SYAH Langsung Manfaatkan Hari Pertama Kampanye

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
9.2k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS