DOMPU, MATITINEWS.COM – Ratusan warga Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kantor Kejaksaan dan Kantor Inspektorat, Rabu (26/09).
Mereka mempertegas bahwa kinerja Kepala Desa Hidayat H. Hamzah dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sudah sesuai dan berjalan dengan porsi yang telah direncanakan.
Selain itu, dalam orasinya massa aksi juga meminta DPMPD, Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Dompu untuk tidak menanggapi sejumlah tuntutan dan laporan kelompok pemuda dan warga dalam aksi unjuk rasa sebelumnya (Senin, 17/09 lalu) atas dugaan penyelewengan ADD dan DD oleh Kepala Desa.
“Tuntutan sejumlah pemuda pada aksi unjuk rasa sebelumnya, itu lebih pada kepentingan Politik,” ungkap Bagong salah seorang orator.
Menurut massa aksi, sejauh ini kinerja Kepala Desa dianggapnya sudah sangat bagus dan sesuai dengan porsi berdasarkan penrencanaan.
Sementara itu, Sahbudin koordinator aksi, dalam orasinya memberikan klarifikasi terkait beberapa tuntutan sejumlah pemuda beberapa waktu lalu atas dugaan penyelewengan yang dialamatkan pada kepala Desa.
Terkait persoalan Bumdes jelas Sahbudin, berdasarkan perencanaan tahunan yang diusulkan dalam musyawarah Desa dan Porsi penganggarannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada tahun anggaran 2016-2017, masing-masing Bumdes dianggarkan sebanyak Rp 50 juta /tahun, total dalam dua tahun itu sebanyak Rp 100 juta dan sudah tertuang dalam rekening Bumdes.
“Yang jadi persoalan adalah fakumnya kepengurusan Bumdes yang mengakibatkan dana itu tidak bisa dicairkan, dan sampai saat ini uangnya masih utuh dalam rekening,” terang Sahbudin.
Menangapi persoalan Bumdes itu, Pemerintah Desa sudah berkomitmen melakukan revisi dan perbaikan kepengurusan, dan itu akan dilakukan dengan cara mufakat.
Selain itu, terkait persolan gaji guru ngaji lanjut Sahbudin, hanya terjadi kesalah pahaman dan kurangnya komunikasi saja, sehingga terdapat beberapa guru ngaji yang belum terakomodir dalam SK penggajian di tahun 2017. Kata dia, sampai saat ini guru ngaji yang namanya tetuang dalam SK, gajinya sudah semua dibayarkan.
“Sampel yang diindikasikan adanya salah satu guru ngaji yang tidak mendapatkan gaji, itu memang belum tertuang dalam dalam SK,” katanya.
Sahbudin juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidaklah sendirian dan lepas control, akan tetapi dibina dan didampingi oleh lembaga yang sudah berkompeten untuk meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam penggunaan anggaran Negara, sehingga setiap item kegiatan yang telah disepakati lewat forum masyarakat akan terkontrol dan diawasi sesuai standar kwalitas pelayanan dan peraturan tata kelola keuangan yang telah diatur.
“Dalam hal ini, pemerintah Desa sangat paham bahwa mereka hanyalah petugas negara dalam melayani masyarakat untuk pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Pantauan media ini menyebutkan, aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Hu’u ini digelar di tiga titik, diantaranya di Kantor DPMPD, Kantor Kejaksaan Negeri dan berkahir di Kantor Inspektorat Kabupaten Dompu. (Syifa)