<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

6 Oknum Anggota Polres Direkomendasikan untuk PTDH

by Admin
27/09/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
6 Oknum Anggota Polres Direkomendasikan untuk PTDH
0
SHARES
52
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Dompu, merekomendasikan 6 orang oknum anggotanya untuk diberi saknsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu diberikan berdasarkan hasil sidang kode etik terhadap yang bersangkutan yang digelar oleh Polres setempat beberapa waktu lalu.

“Rekomendasinya sudah kita kirim, tinggal menunggu putusan dari Polda,” ungkap Wakapolres Dompu, Kompol Hasbullah, SH, Kamis (27/09).

RelatedPosts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

Tidak disebutkan nama-nama oknum anggota tersebut, namun Hasbullah mengungkapkan, bahwa ke 6 orang anggota itu kebanyakan terlibat kasus desersi atau tidak melaksanakan tugas dalam waktu lama.

“Kebanyakan kasus desersi, ada yang tidak masuk kantor selama 30 hari berturut-turut,” terangnya.

Lebih jauh Wakapolres mengungkapkan, putusan PTDH itu diberikan setelah melalui beberapa tahapan, termasuk diantaranya proses sidang disiplin, pembinaan lainnya dan terakhir sidang kode etik.

“Kasusnya ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu, dan kita sudah melakukan upaya pembinaan, setiap hari kita sampaikan untuk tidak melakukan pelanggaran. Tapi karena mereka tetap melanggar kita berikan sanksi tegas,” ujar Hasbullah.

Menurut Hasbullah, sanksi tegas ini diberikan sebagai cambuk bagi anggota kepolisian yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita tetap menegakkan aturan yang ada, semua kasus yang ada harus digelar. Ya mau bilang apa, kita juga tidak berani membantu karena memang mereka yang berbuat. Biar ada efek jera juga bagi yang lain,” katanya.

Lebih jauh Hasbullah mengungkapkan, selain 6 anggota tersebut, dalam tahun 2018 ini masih ada beberapa lagi oknum anggota yang akan menjalani sidang kode etik kepolisian.

“Saya belum tahu persis jumlahnya, yang pasti masih ada beberapa anggota lagi yang akan menjalani sidang kode etik,” ungkap Hasbullah. (Mory)

Loading

Previous Post

Dukung Kinerja Kades, Ratusan Warga Hu’u Gelar Unjuk Rasa

Next Post

Amankan Pemilu, Kodim 1614 Dompu Kerahkan Semua Personil

Admin

Related Posts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
6
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
5.4k
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
91.3k
Next Post
Amankan Pemilu, Kodim 1614 Dompu Kerahkan Semua Personil

Amankan Pemilu, Kodim 1614 Dompu Kerahkan Semua Personil

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (7)

19/01/2026
Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

17/01/2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

15/01/2026
Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

14/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (7)

19/01/2026
10.9k
Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

17/01/2026
15k
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

15/01/2026
9.3k
Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

14/01/2026
5.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS