DOMPU, MATITINEWS.COM – Prihatin melihat kerusakan Hutan di seluruh pelosok Bumi Nggahi Rawi Pahu Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat Advokat dan Pengacara Hukum Muhammad Nukman SH angkat bicara dan menunjuk bahwa, yang harus mempertanggung jawabkan kerusakan hutan dari perambahan dan illegal logging ini adalah seluruh anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Dompu dan BKPH sebagai leading sektor.
Kepada wartawan MATITINEWS.COM Nukman SH menegaskan, kehancuran hutan di Kabupaten Dompu tidak bisa langsung serta merta menimpakan kesalahan kepada masyarakat yang melakukan perambahan dan pembabatan hutan. Akan tetapi, harus dilakukan penelusuran terhadap apa dan bagaimana sehingga masyarakat ini berani bersikap atas sesuatu yang sangat jelas akan membuat mereka masuk penjara.
Menurut Pengacara kawakan yang bermukim di Dompu ini, ada pihak tertentu yang menjadi sandaran masyarakat perambah hutan, sehingga mereka tidak segan untuk memasuki dan membabat di kawasan hutan. Padahal di kawasan tersebut lanjut Nukman, terdapat papan peringatan dari petugas Kehutanan tentang larangan dan sanksi apabila dilanggar.
“Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan ini. Keberanian masyarakat perambah hutan ini sangat mendasar, adalah atas janji politik pada saat kampanye 30 orang anggota DPRD juga pada saat kampanye Bupati dan Wakil Bupati” ungkap Nukman
Kenyataannya lanjut Nukman, adakah 30 orang anggota DPRD Dompu yang berani berteriak tentang larangan untuk tidak melakukan pembabatan hutan ? Kemudian adakah Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang berpidato di setiap moment di semua kalangan tentang larangan kepada masyarakat Dompu untuk menghentikan pembabatan hutan. “Merekalah yang harus bertanggung jawab atas kehancuran hutan ini” tegas Nukman
Selain menunjuk Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Dompu atas kerusakan hutan ini, Nukman juga menunjuk ketidak berdayaan pihak Kehutanan atas rendahnya pengawasan yang mereka lakukan. “Kemana perginya Polisi Hutan, kenapa semakin banyak produksi kayu padahal di Dompu sudah tidak ada lagi hutan produksi ? Kehancuran hutan ini adalah tanggung jawab Kehutanan sebagai leading sektor” pungkas Nukman (Rasya)