DOMPU – Kementerian Agama (Kemenag) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, menyelenggarakan kegiatan bimbingan pra nikah bagi usia remaja dan sekolah, Kamis 05/11 di Aula Kantor Kemenag Dompu. Peserta yang ikut dalam agenda ini adalah utusan siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA), SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Dompu.
Kepala Kantor (Kakan Kemenag) Dompu Drs. H. Syahrir, M.Si, salah satu tujuan pelaksanaan bimbingan ini adalah guna mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja karena, banyak peristiwa social yang tidak dikehendaki terjadi dalam kehidupan remaja. Diharapkan agar melalui keikutsertaan mereka pada kegiatan bimbingan ini, nantinya dapat dijadikan bekal ketika mereka sudah menikah terlebih akhirnya mereka tidak memilih menikah di usia dini”, ungkapnya
Pada kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Dompu menyampaikan beberapa hal penting tentang penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu yang telah memakan korban meninggal dunia hingga 10 orang. Menghadapi kondisi tersebut, menjadi tanggungjawab semua pihak untuk ikut berperan menjaga supaya tidak terjadi perluasan wilayah penyebaran Covid-19 ini.
“Beberapa tindakan kongkrit yang bisa kita lakukan untuk menghentikan penyebaran dan penularan Covid-19 antara lain, mengenakan masker, menjaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir baik sebelum beraktifitas maupun sesudah beraktifitas. Covid-19 tidak akan berani menjangkiti kita semua”, ungkap Kepala Kemenag Dompu di hadapan siswa siswi peserta bimbingan pra nikah.
Sementara itu Hj. Daryati Kustilawati, SE., M.Si dalam penyampaian materinya tentang Pencegahan Pernikahan Dini menegaskan bahwa, guna mengarungi kehidupan berumah tangga, diperlukan kematangan secara fisik dan mental maupun pengetahuan yang cukup.
Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu ini, menikah tidak lah cukup dengan hanya sekedar keinginan akan tetapi membutuhkan banyak persiapan. “bimbingan pra nikah menjadi penting agar setiap pasangan dapat memahami dengan benar apa dan bagaimana kesiapan mereka apabila harus menikah, agar nanti tidak berujung pada perceraian”, ungkapnya.
Kenapa bimbingan pra nikah ini menjadi penting lanjut Hj. Daryati Kustilawati, agar para generasi muda yang berada pada usia pra nikah, dapat lebih dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan, serta diharapkan dapat menurunkan angka perceraian yang terjadi akibat penikahan di usia dini.
“Dengan adanya bimbingan pra nikah ini diharapkan masalah perceraian dapat diminimalisir. Secara khusus saya berpesan kepada anak – anak saya siswa dan siswi ini agar jangan pernah mau menikah di usia dini, sebaiknya raih dulu cita –cita kalian setinggi langit”, pesanya
Kepala DP3A juga mengajak kepada semua pelajar peserta bimbingan pra nikah untuk menjadi kader yang dapat memberikan pemahaman di tengah masyarakat terutama kepada orang tua dan saudara mereka tentang pentingnya melawan kasus Covid-19.
“kalian para pelajar ini harus berperan mengingatkan masyarakat kita tentang pentingnya mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan air bersih agar kita semua terbebas dari Covid-19”, paparnya. (Ju)
![]()


















