DOMPU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Dompu, kabulkan permohonan pasangan bakal calon Bupati – Wakil Bupati Syaifurrahman Salman SE – Ika Rizky Veryani untuk kemBli ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dompu 2020.
Hal ini diputuskan dalam sidang ajudikasi yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 10/10 di ruang sidang BAWASLU Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“menerima dan mengabulkan tuntutan pemohon untuk ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu”, ungkap Ketua BAWASLU Dompu Drs. Irwan dalam membacakan putusan Majelis Musyawarah. (Idin)