DOMPU MATITINEWS.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyadari betapa masih sempitnya ruang komunikasi yang terjalin dengan masyarakat umum sehingga perlu dimediasi oleh kelompok – kelompok kepentingan yang peduli dengan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi.
Hal ini terungkap dalam sebuah kegiatan non formal yang dilaksanakan oleh Panwaslu Dompu dengan melibatkan sejumlah krue pewarta yang bernaung di bawah bendera Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dompu. Menyadari kondisi tersebut, Panwaslu mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan banyak elemen masyarakat sehingga jangkauan pengawasan yang diharapkan akan sangat maksimal hasilnya.
Pertemuan bermerk Kopi Bareng ini kemudian mengarah menjadi sebuah perbincangan kecil tentang bagaimana peran media jurnalistik dalam mengawasi jalannya setiap pelaksanaan pesta demokrasi di daerah. Selain itu dibahas juga tentang pelarangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila terlibat di dalam kegiatan politik. “Jelas di dalam UU (Undang – Undang) disebutkan bahwa ASN yang berpolitik praktis ancamannya pasti dipecat” ungkap Swastari (Tari) HAZ SH, Ketua Panwaslu Kabupaten Dompu
Meskipun digelar di trotoar pinggir jalan depan Kantor Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, agenda kopi bareng ini kemudian berhasil merumuskan beberapa hal penting terkait menggelorakan peran masyarakat umum di dalam mengawasi setiap pelaksanaan pesta demokrasi. “Sangat dibutuhkan peran kelompok masyarakat untuk dilibatkan dalam fungsi pengawasan ini” tegas Tari.
Tiga anggota Panwaslu Kabupaten Dompu terdiri dari, Swastari Haz SH, Drs. Irwan, dan Nur Komalasari SE, akhirnya secara khusus mengarahkan pembahasan seputar peran media media journalist di dalam menyuntikkan keberanian di tengah masyarakat untuk membuat laporan manakala ditemukan penyimpangan dalam mengawasi pesta politik dimaksud. (Rasya)