DOMPU, MATITINEWS.COM – Sepuluh bulan sudah kepemimpinan di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (PLT). Parahnya lagi, yang mengemban tugas sebagai PLT ini justeru memiliki tugas utama di OPD atau Dinas tertentu. Hal mana mengakibatkannya untuk tidak bisa bekerja secara maksimal, terlebih dalam hal mengambil kebijakan.
Apa yang menjadi kendala bagi Pemerintahan Bupati H. Bambang M. Yasin (HBY) sehingga enggan mendefinitifkan pemegang komando di sejumlah OPD yang dioperasionalkan sejak awal tahun 2017 ini. Yang pasti, PANSEL (Panitia Seleksi) perekrutan calon pimpinan OPD dimaksud sudah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintai persetujuannya. Akan tetapi persetujuan dari KASN terhadap Pansel tersebut tidak kunjung datang, sementara dalam dua bulan lagi tahun anggaran 2017 akan berakhir.
Sejumlah OPD yang belum memiliki kepemimpinan yang definitif ini antara lain, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perpustakaan, Dinas sosial, Dinas Pol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang terakhir adalah Dinas Ketenagakerjaan.
Kemudian menjadi pertanyaan dari banyak kalangan di Kabupaten Dompu tentang, persetujuan KASN terhadap Pansel yang diajukan Pemkab Dompu, apakah persetujuan KASN terkendala akibat Pemerintah belum mengindahkan rekomendasi yang secara berturut – turut dikirim ke Pemkab Dompu terkait pengembalian para pejabat yang dinonjob, ke jabatan mereka semula ? ataukah karena KASN sengaja hendak menggantung agar jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Dompu tidak harus diisi karena tidak memberi keuntungan bagi KASN ?
Sekda Dompu H. Agus Bukhari SH. M.Si yang dikonfirmasi wartawan melalui Asisten Tata Praja Drs. H. Sudirman Hamid M. Si menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Dompu berdasarkan prosedur sudah mengajukan Panitia Seleksi (Pansel) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk disetujui agar selanjutnya Pemkab Dompu melaksanakan proses rekrut dan lelang jabatan. “Kendala bagi kami adalah bahwa sampai hari ini Pemerintah belum mendapatkan persetujuan dari KASN terkait Pansel yang sudah kami ajukan” jelasnya