• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

AY, Oknum Polisi Dompu Diberhentikan Secara Tidak Hormat

by Admin
24/10/2020
in HUKUM KRIMINAL
0
AY, Oknum Polisi Dompu Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK Pimpin Upcara PTDH

0
SHARES
41
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Korban Berjatuhan, Diminta Tim Gugus Tugas Terapkan Inpres Covid-19

DOMPU – AY 38 tahun, anggota Kepolisian Resort Dompu akhirnya diberhentikan secara tidak hormat. Berdasarkan putusan sidang kode etik, AY melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota POLRI, dimana selama menjadi anggota Polri AY sudah menjalani tujuh (7) kali sidang disiplin.

RelatedPosts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

Bawaslu Harus Bertanggungjawab Atas Transmisi Lokal Covid-19

Lomba Standar Protokol kesehatan covid-19 Polres Dompu, Polsek Pekat masih Juara I disusul Polsek Dompu dan Polsek Pajo di posisi ketiga

Hari ini Sabtu, 25 Oktober 2020 Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AY di lapangan apel Mapolres Dompu.  Prosesi itu tidak dihadiri oleh AY sendiri. “Saya sangat menyayangkan PTDH ini harus terjadi, semoga ini dapat dijadikan pelajaran berharga demi kelangsungan Roda organisasi Polres Dompu yang kita cintai bersama”, sesal Kapolres dalam sambutannya.

Terinfeksi Covid-19 Mantan Sekda Dompu Sudirman Madjid Tutup Usia

Kapolres berharap, agar ke depan tidak ada lagi oknum anggota Polisi yang bertindak tidak senonoh dan menyakiti hati rakyat sehingga tentu saja dampaknya akan menodai Institusi. ” Saya tidak ingin ada lagi anggota Polres Dompu yang melanggar disiplin terlebih melakukan tindak pidana. Anggota Polri yang melakukan tindak pidana sangsi terberat bukan hanya PTDH namun juga akan menjalani proses hukum pidana umum,” pesan Syarif Hidayat.

Kendati demikian Syarif Hidayat tetap berterima kasih atas dedikasi dan loyalitas seluruh personil Kepolisian dan juga menghimbau agar mereka tetap mencintai profesi mereka dan bangga menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Sejak awal saya hanya berpesan, laksanakan tugas dengan baik dan jangan lakukan pelanggaran”, tegas Kapolres

Ipda Hujaifa, PAUR Humas Polres Dompu kepada wartawan menyampaikan, upacara penanggalan atribut Polri merupakan hal biasa dilakukan apabila dibuktikan adanya oknum Polri yang indisipliner bahkan yang melakukan tindak pidana. “Biasanya Kepolisian sangat sulit memberhentikan anggota secara tidak hormat, karenanya sebelum terbit surat PTDH, anggota yang indisipliner diberikan banyak pembinaan. PTDH adalah kebijakan terakhir setelah dilalui banyak pembinanan” ujarnya.

Upacara yang diikuti PJU dan personel Polres Dompu ini, dirangkaikan dengan pengumuman dan pemberian hadiah dan bendera hasil lomba Standar Protokol kesehatan covid-19 di lingkungan kerja jajaran Polres Dompu. Polsek Pekat masih mempertahankan predikatnya sebagai Juara, di tempat kedua Polsek Dompu serta Polsek Pajo di posisi ketiga. (Ju)

Loading

Previous Post

JMSI Diyakini Akan Berperan Ciptakan Pers Nasional Yang Profesional

Next Post

Terkait Pembobolan Rekening, Ilham Bintang Gugat Indosat Ooredo dan Commonwealth Bank

Admin

Related Posts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
9
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
Next Post
Terkait Pembobolan Rekening, Ilham Bintang Gugat Indosat Ooredo dan Commonwealth Bank

Terkait Pembobolan Rekening, Ilham Bintang Gugat Indosat Ooredo dan Commonwealth Bank

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

28/04/2026
Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

26/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
25.9k
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
29.2k
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

28/04/2026
9.2k
Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

26/04/2026
8k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS