• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

by Admin
09/04/2026
in HUKUM KRIMINAL
0
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
1.5k
SHARES
9.2k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

MATARAM — Tabir gelap yang menyelimuti isu miring mengenai “dana siluman” di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB akhirnya tersingkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4).

Keterangan saksi kunci, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, secara gamblang menegaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2025 merupakan langkah efisiensi yang sah secara administratif dan berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan rakyat.

RelatedPosts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Fokus pada Program, Bukan Bagi-Bagi Uang

Dalam kesaksian di bawah sumpah, Nursalim mengungkapkan bahwa instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sejak awal sangat jelas: melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat demi keberlanjutan pengentasan kemiskinan.

Nursalim menegaskan bahwa dirinya diperintahkan untuk mensosialisasikan program “Desa Berdaya”. Fokus program ini terukur pada tiga pilar utama, 1. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2. Penguatan Ketahanan Pangan 3. Pengembangan Sektor Pariwisata Desa

“Instruksi atasan sangat teknis dan substantif, yakni menjelaskan bagaimana program Desa Berdaya ini bisa berjalan. Tidak ada arahan di luar jalur birokrasi,” ujar Nursalim di hadapan majelis hakim.

Penyelamatan Anggaran Melalui Jalur Resmi

Lebih lanjut, terungkap bahwa eksekutif dan legislatif telah melakukan ikhtiar bersama dalam melakukan efisiensi fiskal. Dana sebesar lebih dari Rp100 miliar—termasuk alokasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan lama yang tidak terpilih kembali—berhasil diselamatkan.

Alih-alih menjadi “dana liar”, anggaran tersebut dialihkan secara transparan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat di desa-desa. Proses penyalurannya pun dipastikan melalui jalur resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menepis Distorsi Opini “Dana Siluman”

Kesaksian Nursalim ini sekaligus menjernihkan distorsi informasi yang berkembang di masyarakat. Munculnya dugaan gratifikasi yang menyeret beberapa oknum politisi sebagai perantara ditegaskan sebagai oknum yang bergerak di luar kebijakan resmi pemerintah.

Fakta persidangan membuktikan bahwa:
* Secara Administratif: Tidak ada satu pun keputusan Pemprov yang melanggar hukum.
* Secara Politis: Isu “dana siluman” sengaja diembuskan untuk menciptakan kegaduhan, padahal yang terjadi adalah realokasi anggaran demi kepentingan publik.
* Secara Teknis: Dana dialihkan untuk menutup celah fiskal yang sempit akibat beban anggaran daerah.

Momentum Melihat Kebenaran

Kondisi fiskal NTB yang terbatas menuntut pemerintah mengambil langkah berani. Realokasi anggaran dilakukan agar dana daerah tidak terbuang sia-sia pada kegiatan yang tidak produktif, melainkan terkonsentrasi pada penanggulangan kemiskinan—masalah menahun yang menjadi prioritas utama di NTB.

Kesimpulan

Persidangan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat NTB untuk memisahkan antara fakta administratif dan kegaduhan politik. Program pengentasan kemiskinan adalah tentang nasib petani dan masa depan desa, bukan komoditas transaksi bawah meja.

Publik diharapkan tidak terjebak pada narasi yang dibangun oleh para perantara, melainkan melihat substansi pengabdian pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat Nusa Tenggara Barat. (*)

Loading

Previous Post

Heboh Dana Hibah LSM, Pemkab Dompu Sebut Dialokasikan Sesuai Aturan

Next Post

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Admin

Related Posts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
9
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Next Post
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25/05/2026
Respons Keluhan Nasabah dan AKAR, Bank NTB Syariah Tegaskan Prosedur Pembiayaan Telah Sesuai Aturan

Respons Keluhan Nasabah dan AKAR, Bank NTB Syariah Tegaskan Prosedur Pembiayaan Telah Sesuai Aturan

25/05/2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24/05/2026
Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

23/05/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25/05/2026
5.7k
Respons Keluhan Nasabah dan AKAR, Bank NTB Syariah Tegaskan Prosedur Pembiayaan Telah Sesuai Aturan

Respons Keluhan Nasabah dan AKAR, Bank NTB Syariah Tegaskan Prosedur Pembiayaan Telah Sesuai Aturan

25/05/2026
9.2k
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24/05/2026
7.1k
Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

23/05/2026
5.1k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS