DOMPU – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUDP) Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pelayanan terhadap masyarakat tidak mampu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah S.Sos. M.P.H membenarkan bahwa pada hari Rabu, 14/05/2025 pihaknya atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu telah menandatangani dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dengan RSUDP NTB terkait pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan bagi pasien peserta program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS namun pembiayaan pelayanan kesehatannya tidak ditanggung oleh BPJS. 
Penanda tanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah, S.Sos, MPH didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Nuratul Awaliyah, SKM., MPH dengan dr. H Lalu Herman Mahaputra, M.Kes (Direktur RSUD Provinsi NTB) yang diwakilkan oleh Plt. wakil direktur Pelayanan RSUD Provinsi NTB dr. Qomarul Islamiyati, Sp. JP. bertempat di RSUD Provinsi NTB.
Disebutkan bahwa tujuan PKS ini adalah untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap Penerima Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
“tertuang dalam PKS ini bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin meliputi rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, transportasi ambulans pemulangan jenazah, dan dropping (pengantaran) pasien,” jelas Kepala Dikes Dompu. (Ad)
![]()



















