DOMPU – Kunjungan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasinal Demokrat (NASDEM) dalam Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020 ke Sekretariat DPD NASDEM untuk melakukan koordinasi terkait banyak hal menuju tahapan Pilkada, ternyata sampai hari ini belum terwujud. Demikian pula perintah DPP dan DPW ke DPD NASDEM Kabupaten Dompu agar melakukan koordinasi dengan bapaslon sampai hari ini, juga masih belum ada.
Demikian disampaikan Sekretaris DPD NASDEM Kabupaten Dompu Sahlan, terkait beredarnya surat Rekomendasi DPP NASDEM di Media Sosial Facebook yang memuat tentang persetujuan NASDEM untuk mengusung pasangan Hj. Ery Ariani sebagai calon Bupati dan H. Ikhtiar SH sebagai calon Wakil Bupati pada pilkada Dompu 2020. “Kami belum mendapatkan perintah dari DPP dan DPW untuk melakukan koordinasi dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati”, ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan di Sekretariat DPD NASDEM Kabupaten Dompu Senin, 10/08/2020.
Sahlan menjelaskan, setiap rekomendasi yang diterbitkan oleh DPP NASDEM, biasanya selalu diikuti dengan perintah yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh jajaran partai ke bawah. “Dan hingga hari ini, kami belum mendapatkan perintah itu dari DPP terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana Rekomendasi yang beredar”, jelas Sahlan
Biasanya, lanjut Sahlan di setiap rekomendasi DPP selalu diikuti penekanan seperti, DPP Partai NASDEM memerintahkan DPD Kabupaten Dompu bersama dengan pasangan calon untuk melakukan komunikasi dengan partai lain guna mencari dukungan supaya memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Dia menegaskan, sekiranya rekomendasi yang beredar itu adalah benar adanya diterbitkan oleh DPP NASDEM, maka dengan sendirinya tidak ada keraguan bagi pasangan calon yang ditunjuk DPP untuk segera melakukan koordinasi dengan semua pihak dan personil di Sekretariat DPD NASDEM Dompu.
“kami pun akan bekerja ikhlas sesuai perintah partai. Sampai hari ini belum ada yang datang dan kami pun belum mendapatkan perintah sesuai garis komando yakni dari DPP ke DPW dan seterusnya ke kami di DPD Kabupaten Dompu”, terang Sahlan.
Sekretaris DPD NASDEM Dompu memastikan bahwa, dalam hal menerbitkan rekomendasi terhadap calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Dompu 2020, partai NASDEM akan selalu berstandar pada Peraturan Organisasi (PO) sebagai Undang – Undang Partai. “Dalam hal ini NASDEM sudah melakukannya dengan sangat baik. Karenanya saya katakana bahwa rekomendasi yang beredar itu “rekomendasi palsu”, tegas Sahlan. (Idin)