DOMPU, MATITINEWS.COM – Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus merebaknya Virus Corona atau Covid-19 mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan sejumlah agenda penting di DPRD setempat.
Agussalim S.Sos, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Dompu, kepada wartawan menyebutkan, salah satu agenda yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang dibatalkan adalah, program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang semula terjadwal untuk dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 25 Maret 2020. “Belum diketahui, kapan agenda Bimtek ini dijadwal ulang”, jelas Agussalim.
Sekwan yang kerap disapa dae Olin oleh para kerabatnya ini juga menyampaikan bahwa, jadwal lain yang terpaksa harus dipending oleh DPRD Kabupaten Dompu yakni beberapa agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Kebijakan Pimpinan DPRD untuk menunda sejumlah agenda tersebut, urai Sekwan, sebagai bentuk Sami’na Wa Atho’na terhadap himbauan Pemerintah untuk bersikap waspada dalam menghadapi kasus Covid-19.
Menurut Agussalim, seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu memberikan dukungan sepenuhnya terhadap semua kebijakan yang diambil Pemkab Dompu dalam mengantisipasi dan memerangi Covid-19. (Idin)